
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9). (Ridwan/Jawapos)
JawaPos.com - Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli tambahan kuota haji 2024 era Presiden ke-2 RI Joko Widodo (Jokowi) masih menyisakan tanda tanya.
Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, cepat atau lambatnya proses penyidikan bergantung pada dinamika pengumpulan bukti di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyidik tidak ingin tergesa-gesa demi menjaga ketelitian proses hukum.
“Cepat atau lambat itu relatif. Kalau kita memaksakan penyidikan lebih cepat, tetapi ternyata masih ada yang kurang, justru bisa menambah pekerjaan untuk para penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12).
Meski demikian, Setyo memastikan bahwa penyidikan kasus haji berjalan sesuai jalur. Koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut terus dilakukan untuk memastikan proses hukum mulus hingga tahap penuntutan.
“Sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk memastikan proses penyidikan ini berjalan mulus sampai nanti pada tahap penuntutan,” ucapnya.
Saat ini tim penyidik KPK masih berada di Arab Saudi untuk melakukan pendalaman langsung kepada otoritas haji setempat.
Mereka melakukan pemeriksaan lokasi, pengumpulan data, serta verifikasi informasi terkait dugaan praktik jual beli kuota.
“Tim masih di luar negeri. Mereka mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan bahwa dugaan yang didalami sesuai kondisi di lapangan,” jelas Setyo.
Ia memperkirakan tim penyidik dan jaksa yang ikut mendampingi akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
Setyo menambahkan, setelah menerima laporan lengkap dari tim penyidik, KPK akan melakukan pengkajian menyeluruh sebelum melanjutkan proses perkara ke tahap berikutnya.
“Jika semua detail sudah lengkap, saya yakin perjalanan penyidikan akan lebih mudah. Laporannya tentu akan kami kaji dan dilaporkan kepada pimpinan,” tegasnya.
KPK sebelumnya mengungkap peran tiga pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Ketiganya diduga terlibat dalam sengkarut pemberian dan distribusi kuota haji tambahan tahun 2024.
Yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan inisiatif dan dorongan dari pihak travel maupun asosiasi dalam memengaruhi pembagian kuota haji tambahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022