
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9). (Ridwan/Jawapos)
JawaPos.com - Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli tambahan kuota haji 2024 era Presiden ke-2 RI Joko Widodo (Jokowi) masih menyisakan tanda tanya.
Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, cepat atau lambatnya proses penyidikan bergantung pada dinamika pengumpulan bukti di lapangan. Ia menegaskan bahwa penyidik tidak ingin tergesa-gesa demi menjaga ketelitian proses hukum.
“Cepat atau lambat itu relatif. Kalau kita memaksakan penyidikan lebih cepat, tetapi ternyata masih ada yang kurang, justru bisa menambah pekerjaan untuk para penyidik,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12).
Meski demikian, Setyo memastikan bahwa penyidikan kasus haji berjalan sesuai jalur. Koordinasi antara penyidik dan jaksa penuntut terus dilakukan untuk memastikan proses hukum mulus hingga tahap penuntutan.
“Sejak awal mereka sudah berkoordinasi untuk memastikan proses penyidikan ini berjalan mulus sampai nanti pada tahap penuntutan,” ucapnya.
Saat ini tim penyidik KPK masih berada di Arab Saudi untuk melakukan pendalaman langsung kepada otoritas haji setempat.
Mereka melakukan pemeriksaan lokasi, pengumpulan data, serta verifikasi informasi terkait dugaan praktik jual beli kuota.
“Tim masih di luar negeri. Mereka mengumpulkan data, mengecek lokasi, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memastikan bahwa dugaan yang didalami sesuai kondisi di lapangan,” jelas Setyo.
Ia memperkirakan tim penyidik dan jaksa yang ikut mendampingi akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
Setyo menambahkan, setelah menerima laporan lengkap dari tim penyidik, KPK akan melakukan pengkajian menyeluruh sebelum melanjutkan proses perkara ke tahap berikutnya.
“Jika semua detail sudah lengkap, saya yakin perjalanan penyidikan akan lebih mudah. Laporannya tentu akan kami kaji dan dilaporkan kepada pimpinan,” tegasnya.
KPK sebelumnya mengungkap peran tiga pihak yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. Ketiganya diduga terlibat dalam sengkarut pemberian dan distribusi kuota haji tambahan tahun 2024.
Yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pencegahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan inisiatif dan dorongan dari pihak travel maupun asosiasi dalam memengaruhi pembagian kuota haji tambahan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
