
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan kedua dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Praperadilan itu diajukan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba (ASR),
Permohonan praperadilan tersebut kembali diajukan Asrul setelah gugatan pertamanya terkait penetapan tersangka ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kali ini, Asrul mempersoalkan keabsahan tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK selama proses penyidikan.
Baca Juga:KPK Segera Adili Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Agar Terbuka yang Benar dan Salah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati hak setiap tersangka untuk menempuh upaya hukum, termasuk mengajukan praperadilan sebagai bagian dari mekanisme yang diatur dalam sistem peradilan pidana.
"Mekanisme praperadilan merupakan hak yang dijamin oleh hukum sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi prinsip due process of law," kata Budi kepada wartawan, Senin (20/7).
Budi memastikan, seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tindakan penggeledahan yang kini dipersoalkan oleh pemohon.
"Namun, kami pastikan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk tindakan upaya paksa berupa penggeledahan, telah dilaksanakan secara profesional, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memenuhi aspek materiil maupun formilnya sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana," ujarnya.
Menurut dia, penggeledahan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan untuk memperoleh sekaligus mengamankan alat bukti yang dibutuhkan dalam pembuktian perkara.
Baca Juga:Segera Jalani Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Bakal Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
"Karena itu, setiap tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penyidikan, disertai dasar hukum yang sah, serta berada dalam koridor akuntabilitas dan pengawasan yang berlaku," jelasnya.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang Hari Ini, Kick-off 15.30 WIB di Gelora Bung Tomo
Resmi! Daftar Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang, Alex Martins Starter, Ramadhan Sananta Cadangan
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Prediksi Susunan Pemain Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang: Alex Martins Jadi Mesin Gol Baru Green Force
Prediksi Skor Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: La Roja Siap Gagalkan Mimpi Indah Lionel Messi Cs
Jude Bellingham dan Harry Kane Cadangan! Ini Susunan Pemain Prancis vs Inggris di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026
