
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2020. Pemeriksaan terhadap kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama B. Rudijanto Tanoesoedibjo Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Rudy sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapannya sebagai tersangka. Pada upaya praperadilan pertama, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan tersebut sehingga status tersangka Rudy dinyatakan tetap sah.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan yakni tiga orang dan dua korporasi.
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, mereka di antaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama (Dirut) DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
Pencegahan itu dilakukan KPK sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. KPK menyebut Rudy Tanoe diuntungkan senilai Rp 108 miliar dalam pengangkutan penyaluran bansos.
Keuntungan Rp 108 miliar tersebut tidak sepenuhnya tinggal di PT Dosni Roha Logistik. Sebagian besar, yakni sekitar Rp 101 miliar, disalurkan ke pemegang saham mayoritas sekaligus induk perusahaan, PT Dosni Roha.
Sementara, sisa keuntungan sebesar Rp 7,4 miliar tetap berada di PT Dosni Roha Logistik.
Selain keuntungan bagi korporasi, KPK juga menegaskan adanya kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan, kerugian keuangan negara mencapai Rp 221 miliar.
Nilai kerugian itu dihitung dari selisih antara kontrak PT Dosni Roha Logistik dengan Kemensos senilai Rp 335 miliar dan penawaran harga dari Perum Bulog yang hanya sebesar Rp 113 miliar.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
