
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2020. Pemeriksaan terhadap kakak dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama B. Rudijanto Tanoesoedibjo Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Rudy sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya terkait penetapannya sebagai tersangka. Pada upaya praperadilan pertama, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan tersebut sehingga status tersangka Rudy dinyatakan tetap sah.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan yakni tiga orang dan dua korporasi.
KPK juga telah melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, mereka di antaranya Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024, Herry Tho (HT); Direktur Utama (Dirut) DNR Logistics tahun 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT); dan Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos, Edi Suharto (ES).
Pencegahan itu dilakukan KPK sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. KPK menyebut Rudy Tanoe diuntungkan senilai Rp 108 miliar dalam pengangkutan penyaluran bansos.
Keuntungan Rp 108 miliar tersebut tidak sepenuhnya tinggal di PT Dosni Roha Logistik. Sebagian besar, yakni sekitar Rp 101 miliar, disalurkan ke pemegang saham mayoritas sekaligus induk perusahaan, PT Dosni Roha.
Sementara, sisa keuntungan sebesar Rp 7,4 miliar tetap berada di PT Dosni Roha Logistik.
Selain keuntungan bagi korporasi, KPK juga menegaskan adanya kerugian negara dalam kasus ini. Berdasarkan perhitungan, kerugian keuangan negara mencapai Rp 221 miliar.
Nilai kerugian itu dihitung dari selisih antara kontrak PT Dosni Roha Logistik dengan Kemensos senilai Rp 335 miliar dan penawaran harga dari Perum Bulog yang hanya sebesar Rp 113 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
