
Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).
JawaPos.com - Penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan mengungkap fakta keberadaan 3 sidik jari pada lakban kuning yang melilit wajah diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut. Polda Metro Jaya pun menjelaskan fakta dan temuan itu.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa fakta dan temuan tersebut memang benar.
Dia menyatakan ada lebih dari 1 sidik jari pada lakban kuning itu. Namun demikian, hanya 1 sidik jari yang bisa diidentifikasi.
”Keterangan identifikasi ada 3 sidik jari yang ditemukan, akan tetapi hanya 1 yang memenuhi syarat untuk dilakukan identifikasi. Untuk 2 lainnya tidak dapat diidentifikasi,” terang Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (27/11).
Pada Rabu (26/11), tim penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka melakukan audiensi dengan penyidik yang menangani kasus Arya Daru.
Usai audiensi itulah keluarga penasihat hukum Arya Daru menyampaikan ada temuan sidik jari lain pada lakban kuning tersebut.
”Secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada 4 sidik jari,” ungkap Martin Lukas Simanjuntak, salah seorang penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru.
Selain itu, Nicholay Aprilindo yang juga salah seorang penasihat hukum keluarga almarhum Arya Daru mengungkap fakta lain.
Dia menyampaikan bahwa Arya Daru pernah check in sebanyak 24 kali bersama seorang perempuan bernama Vara di Jakarta.
”Kami banyak memberikan masukan dan informasi dan kami mendapatkan juga informasi yang dikatakan privasi. Ternyata informasi yang dikatakan privasi itu tidak yang seheboh yang diperkirakan oleh masyarakat,” terang dia saat ditanyai oleh awak media.
Nicholay menyebut, informasi yang dikatakan oleh penyidik Polda Metro Jaya bersifat privasi itu berasal dari 3 orang saksi.
Pertama saksi seorang resepsionis, kedua saksi seorang petugas keamanan atau satpam, ketiga saksi dari provider pemesanan tiket online.
Dari keterangan saksi-saksi itu disampaikan bahwa Arya Daru pernah check in sebanyak 24 kali bersama Vara.
"Platform online. Jadi, informasi itu disampaikan oleh 3 orang bahwa almarhum pernah check in dan sebagainya. Tapi, tidak diketahui pasti check in untuk apa, untuk siapa. Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Vara,” bebernya.
Berdasar sumber informasi yang sama, para penasihat hukum keluarga Arya Daru juga mendapatkan keterangan bahwa diplomat yang ditemukan tewas di kamar kosnya itu check in bersama Vara pada medio 2024-2025.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
