
Ilustrasi obat terlarang
JawaPos.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan narkoba jenis ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatera beberapa waktu lalu. Barang bukti dari kasus tersebut sudah dibawa dari Polda Lampung ke Mabes Polri. Setelah dihitung secara terperinci, angkanya bukan lagi 90 ribu butir, melainkan lebih dari 207 ribu butir ekstasi dengan nilai perkiraan Rp 207,5 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri demi percepatan penanganan. Sebab, jaringan bandar dan pengedar yang diduga terlibat dalam kasus itu diduga melibatkan organ-organ lintas provinsi.
”Karena perkara tersebut perlu percepatan penanganan, sehingga diambil alih oleh satuan yang lebih tinggi untuk percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi,” ungkap dia pada Senin (24/11).
Secara terperinci, Brigjen Eko menjelaskan bahwa barang bukti ekstasi yang diamankan dan sudah dilakukan pengecekan di laboratorium milik Polri sebanyak 207.529 butir. Bila dikonversi ke dalam rupiah, nilainya mencapai Rp 207.529.000.000 dan bisa menyasar 207.529 korban jika narkoba tersebut diedarkan.
Tidak hanya barang bukti, pihaknya juga sudah mengamankan tersangka dalam kasus tersebut. Dia memastikan bahwa lencana Polri yang ada pada mobil yang digunakan oleh tersangka adalah lencana palsu. Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa lencana tersebut merupakan souvenir yang dibeli di toko perlengkapan Polri.
”Sehingga tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun,” terang perwira tinggi (pati) bintang satu Polri tersebut.
Sebelumnya, Laporan mengejutkan datang dari Kodim 0411/Kota Metro. Pada Kamis (20/11), seorang prajurit TNI yang bertugas sebagai babinsa di Koramil 411-11/Terbanggi Besar mendapati satu unit mobil SUV dalam keadaan ringsek di Jalan Tol Lintas Sumatera. Setelah diperiksa, dalam mobil tersebut terdapat puluhan kantong dan tas berisi ribuan butir ekstasi.
Melalui keterangan resmi pada Jumat (21/11), Komandan Kodim 0411/Kota Metro Letkol Infanteri Noval Darmawan menjelaskan bahwa temuan narkoba dalam jumlah banyak itu pertama kali dilaporkan oleh Sertu Eko Wahyudi. Dia adalah babinsa yang bertugas di Koramil 411-11/Terbanggi Besar. Setelah dihitung, total ada 34 kantong dan tas berisi ribuan butir ekstasi dalam mobil tersebut.
”Saya selaku Komandan Kodim 0411/Kota Metro berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi Satuan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba itu,” jelasnya.
Berdasar rekaman video dan foto yang dibagikan kepada awak media, mobil yang mengangkut puluhan butir ekstasi tersebut sudah dalam keadaan ringsek. Utamanya pada bagian depan. Selain itu, pengemudi kendaraan tersebut sudah tidak ada di lokasi yang berada di Jalur B Jalan Tol Lintas Sumatera, Ruas Terbanggi-Bakauheni, Kilometer 136.
Letkol Noval menduga pengemudi sengaja meninggalkan kendaraan tersebut lantaran sudah tidak bisa lagi digunakan. Selain di dalam kendaraan, tampak beberapa kantong berisi narkoba sudah berada di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Petugas menduga tas dan kantong tersebut sengaja dibuang dan ditinggalkan.
