Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor yang memiliki keterkaitan dengan perkara kuota haji.
"Pada Senin (17/11), penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 (satu) bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya; 1 (satu) unit Mobil bermerk Madza CX-3; 2 (dua) unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/11).
Penyitaan aset itu dilakukan dari pihak travel perjalanan haji dan umroh. Namun, KPK enggan mengungkap identitas pihak swasta tersebut.
Lembaga antirasuah hanya membeberkan bahwa aset-aset itu disita dari pihak swasta. Penyitaan itu dilakukan karena memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji.
"Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta, karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama," ujarnya.
Meski belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, lanjut Budi, penyitaan aset itu dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara dari kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 tidak mandek. Ia memastikan penanganan perkara yang diduga terjadi era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus berjalan sesuai prosedur.
“Pastinya masih berproses, ya. Ada beberapa pemeriksaan, kemudian pengumpulan dokumen dan lain-lain,” ucap Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11).
Setyo meminta publik bersabar menunggu hasil akhir penyidikan. Ia menyatakan, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka beserta konstruksi perkara, pihak yang terlibat, dan kerugian negara setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap oleh penyidik.
“Targetnya kalau memang itu dianggap oleh penyidik semuanya sudah lengkap, mungkin nanti akan segera di-update oleh jubir atau oleh Deputi Penindakan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menaikkan perkara kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan meski belum menetapkan tersangka. Upaya pengusutan dilakukan secara bertahap, antara lain pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta penggeledahan di rumah dinas Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, dan kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Kasus ini diduga berawal dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Berdasarkan aturan, 92 persen kuota haji dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
