
Rizki Nur Fadhilah pemain bola yang jadi korban TPPO di Kamboja. (Dok. Pengamat sepak bola)
JawaPos.com - Korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rizki Nur Fadhilah, dilaporkan kini telah berada dalam kondisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Hal itu diungkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya dugaan tindak pidana TPPO terhadap korban bernama Rizki. Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang bekerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk memulangkan korban.
"Perlu kami sampaikan, saat ini Satreskrim Polrestabes Bandung, tengah menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi terhadap korban Bernama Rizki yang mana warga Kabupaten Bandung," ujar Kompol Luthfi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/11).
"Hari ini tadi pagi kami memperoleh informasi dari KBRI Kamboja yang ada di Phnom Penh bahwa korban saudara Rizki saat ini sudah berada di KBRI Phnom Penh yang mana masih dilakukan pemeriksaan," ungkap dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika Rizki berangkat ke Kamboja.
"Kami juga tetap berkoordinasi dibantu oleh BP3MI dan Direktorat Siber dan Direkturat Kriminal Umum untuk melakukan koordinasi ke KBRI Kamboja terkait dengan proses pemulangan saudara Rizki ke Indonesia," pungkas Luthfi.
Sebelumnya, Rizki Nur Fadhilah, pemain bola asal Bandung yang sempat viral disebut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya memberikan klarifikasi.
Ia membantah keras bahwa dirinya disiksa atau dipaksa bekerja. Namun, ia mengungkap bahwa perusahaan tempatnya bekerja meminta uang tebusan Rp 42 juta jika ia ingin pulang.
Dalam video klarifikasinya yang diunggah melalui akun TikTok @rizki.nur.fadilla6, Rizki menjelaskan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan seperti yang diberitakan.
Ia menegaskan kondisi dirinya baik-baik saja, tetapi ingin pulang karena merasa tidak betah bekerja di Kamboja.
“Saya ingin meluruskan masalah yang terkait viral di Indonesia, saya sebenarnya nggak disiksa dan nggak diapain. Cuma saya pengin pulang aja karena nggak betah,” ujar Rizki dalam video tersebut, dikutip Rabu (18/11).
Lebih jauh, Rizki menjelaskan alasan biaya tebusan yang diminta perusahaan mencapai Rp 42 juta. Menurut dia, uang itu digunakan untuk menutupi berbagai biaya yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan.
“Perusahaan saya meminta uang tebusan 42 juta untuk tiket pulang, ongkos taksi, makan, dan lain-lain. Sisanya untuk bayar keberangkatan saya dari Indonesia ke Kamboja, visa, paspor, dan biaya agency VIP line juga,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak meminta uang pribadi darinya, melainkan hanya menagih biaya yang dianggap sebagai pengganti pengeluaran selama proses perekrutan dan keberangkatan.
“Pihak perusahaan tidak meminta uang sedikitpun. Terima kasih,” katanya menutup klarifikasinya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
