
LEBIH LENGKAP: Subhan Cholid (kanan) meninjau fasilitas untuk jemaah haji di dalam tenda di Arafah, Selasa (30/5).
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid. Pemeriksaan terhadap Subhan Cholid dilakukan sebagai langkah mengusut dugaan korupsi pengadaan kuota haji 2024, era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Sdr. SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11).
Subhan Cholid telah memenuhi panggilan penyidik KPK, sejak pukul 08.39 WIB. Saat ini, mantan pejabat Kemenag itu tengah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Subhan Cholid. Namun, keterangannya dianggap penting untuk membongkar skandal dugaan korupsi kuota haji.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga berencana terbang ke Arab Saudi untuk memverifikasi langsung lokasi dan fasilitas yang digunakan jamaah haji dari kuota khusus. Hal itu untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jamaah yang menggunakan kuota tambahan.
''Dalam perkara kuota haji ini mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Pemeriksaan langsung dilakukan untuk menggali informasi terkait pembagian 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus dari total tambahan 20 ribu jamaah. ''Apakah tambahan sebanyak 20 ribu itu benar dibagi seperti itu? Untuk haji reguler dan haji khusus, apakah ketersediaan tempat dan akomodasinya mencukupi? Itu yang akan kami cek di lapangan,” tuturnya.
KPK juga berencana meninjau lokasi wukuf di Arafah, serta menelusuri dugaan pungutan biaya tambahan terkait pengiriman barang maupun akomodasi jamaah. ''Di sana itu, salah satu clue-nya adalah lokasi penginapan. Semakin dekat ke Masjidil Haram, Mina, dan Arafah, maka biaya semakin mahal. Kualitas makanan dan fasilitas juga memengaruhi harga. Semua itu sedang kami dalami,” jelasnya.
Dugaan korupsi ini berawal dari pembagian kuota haji tambahan 20 ribu orang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Undang-undang mengatur komposisi 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun pada 2024 pembagian dilakukan 50:50 persen berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. KPK menduga, pembagian tidak wajar itu terjadi akibat persengkongkolan antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
