
LEBIH LENGKAP: Subhan Cholid (kanan) meninjau fasilitas untuk jemaah haji di dalam tenda di Arafah, Selasa (30/5).
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid. Pemeriksaan terhadap Subhan Cholid dilakukan sebagai langkah mengusut dugaan korupsi pengadaan kuota haji 2024, era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Sdr. SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (12/11).
Subhan Cholid telah memenuhi panggilan penyidik KPK, sejak pukul 08.39 WIB. Saat ini, mantan pejabat Kemenag itu tengah menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Subhan Cholid. Namun, keterangannya dianggap penting untuk membongkar skandal dugaan korupsi kuota haji.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga berencana terbang ke Arab Saudi untuk memverifikasi langsung lokasi dan fasilitas yang digunakan jamaah haji dari kuota khusus. Hal itu untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi bagi jamaah yang menggunakan kuota tambahan.
''Dalam perkara kuota haji ini mudah-mudahan penanganannya bisa lebih cepat, karena ada rencana juga kami harus mengecek ke lokasi,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Pemeriksaan langsung dilakukan untuk menggali informasi terkait pembagian 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus dari total tambahan 20 ribu jamaah. ''Apakah tambahan sebanyak 20 ribu itu benar dibagi seperti itu? Untuk haji reguler dan haji khusus, apakah ketersediaan tempat dan akomodasinya mencukupi? Itu yang akan kami cek di lapangan,” tuturnya.
KPK juga berencana meninjau lokasi wukuf di Arafah, serta menelusuri dugaan pungutan biaya tambahan terkait pengiriman barang maupun akomodasi jamaah. ''Di sana itu, salah satu clue-nya adalah lokasi penginapan. Semakin dekat ke Masjidil Haram, Mina, dan Arafah, maka biaya semakin mahal. Kualitas makanan dan fasilitas juga memengaruhi harga. Semua itu sedang kami dalami,” jelasnya.
Dugaan korupsi ini berawal dari pembagian kuota haji tambahan 20 ribu orang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Undang-undang mengatur komposisi 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun pada 2024 pembagian dilakukan 50:50 persen berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. KPK menduga, pembagian tidak wajar itu terjadi akibat persengkongkolan antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
