
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono saat menyampaikan keterangan kepada awak media berkaitan dengan kasus penganiayaan Prada Lucky. (TNI AD)
JawaPos.com - Sidang perkara penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo masih terus bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Para saksi dan terdakwa sudah dihadirkan dalam persidangan tersebut. Termasuk Pelda Christian Namo yang tidak lain adalah ayah Prada Lucky.
Dalam persidangan yang berjalan, Pelda Christian tidak kuasa membendung emosi. Dia bahkan menyatakan tidak percaya terhadap pengadilan di lingkungan militer dan merasa tidak mendapat akses informasi dari satuannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan putranya.
Atas pernyataan tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono menyampaikan klarifikasi secara resmi melalui keterangan pada Rabu (5/11). Brigjen Hendro menegaskan bahwa proses hukum kasus Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.
”Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” kata dia.
Hendro mengingatkan bahwa setiap prajurit wajib memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Termasuk saat berhadapan dengan situasi sulit seperti yang dialami oleh Pelda Christian. Apalagi proses hukum terus berjalan dan bisa diikuti tahap demi tahapnya.
”Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan,” imbuhnya.
Hendro mengaku sudah menerima laporan komandan Kodim 1627/Rote Ndao yang berisi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Christian. Dia memastikan,laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan tengah didalami instansinya. Dia memastikan, dalam waktu dekat akan disampaikan secara lebih terperinci.
”Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh komandan Kodim,” kata dia.
Perwira tinggi bintang satu TNI AD itu menyampaikan bahwa semua rangkaian proses hukum terhadap pelaku penganiayaan Prada Lucky sudah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme. Prosesnya juga dilakukan secara transparan. Sejak awal sampai persidangan berlangsung.
”Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah 2 kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tegasnya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
