
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono beber kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri. Sampai Oktober 2025, Polri meringkus lebih dari 51 ribu tersangka dan 197,71 ton narkoba berbagai jenis. (Polri)
JawaPos.com - Penindakan terhadap 51 ribu lebih tersangka kejahatan narkoba sejak Januari-Oktober 2025 dibarengi dengan penyitaan 197,71 ton barang bukti.
Narkoba sebanyak itu bisa merusak dan meracuni hingga 200 juta orang. Karena itu, Polri berjanji tidak berhenti melakukan langkah tegas dan menghukum berat pelaku kejahatan narkoba.
Penegasan tersebut telah disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di muka publik. Dia menyatakan, Polri bakal melaksanakan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya.
”Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” tegas Syahar di hadapan awak media pada Rabu lalu (22/10).
Menurut DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), tindakan yang dilakukan oleh Polri dan seluruh jajaran sepanjang tahun ini merupakan buah kerja keras.
Sebab, tidak mudah mengungkap lebih dari 38 ribu kasus narkoba. Apalagi yang melibatkan jejaring bandar dan pengedar dari luar negeri. Kerja-kerja itu bukan sehari dua hari.
”Tapi, dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi. Karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” ungkap Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat dalam keterangan resmi pada Sabtu (25/10).
Menurut Henry, penyitaan 197,71 ton narkoba oleh Polri merupakan hasil kerja luar biasa. Sebab, DPP Granat menilai bahwa narkoba sebanyak itu bisa merusak 200 juta orang.
Jika tidak ditindak dan sampai beredar luas di pasar, daya rusak ratusan ton narkoba tersebut sangat besar.
”Itu berarti (penindakan kejahatan narkoba oleh Polri) telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa,” imbuhnya.
Sebagai organisasi yang concern mengawal isu pemberantasan narkoba, Henry menyatakan bahwa pihaknya berharap besar pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polri bisa membongkar dan melumpuhkan sindikat bandar dan pengedar narkoba.
Sementara 150 anak yang terseret kasus narkoba sebagai tersangka, harus dipastikan mendapat hak-hak mereka.
”Saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa,” tutupnya.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
