
Wakil Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi pengelolaan Blok Migas Langgak, Riau, pada Selasa (21/10).
JawaPos.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sudah mengungkap 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Blok Migas Langgak, Riau. Tidak berhenti sampai di situ, penyidik masih akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 33 miliar tersebut.
Berdasar keterangan yang disampaikan oleh Wakil Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah menyampaikan bahwa kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2010-2015. Korupsi itu terkait dengan pengelolaan uang PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang tidak lain adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau.
”Kami masih akan mengembangkan kasus ini, sampai sejauh mana kira-kira aliran dana atau uang daripada hasil korupsinya,” terang Kombes Bhakti di hadapan awak media pada Selasa (21/10).
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka. Kedua tersangka itu masing-masing bernama Rahman Akil selaku direktur utama (dirut) PT SPR dan Debby Riauma Sari sebagai direktur keuangan PT SPR. Keduanya sudah dijadikan tahanan oleh Kortas Tipidkor Polri. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.
Menurut Bhakti, saksi-saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik berasal dari berbagai latar belakang. Termasuk pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemeriksaan itu juga dilakukan untuk mengembangkan penanganan kasus tersebut.
”Kami juga akan terus mengembangkan terkait bagaimana keterlibatan dari pihak-pihak tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bhakti menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu berawal dari langkah PT SPR mendirikan anak usaha bernama PT SPR Langgak. Anak usaha itu dibuat untuk mengelola unit usaha lain dalam bidang pertambangan di Blok Migas Langgak yang berada di wilayah Cekungan, Riau. Pada 2009, PT SPR mendapat penawaran langsung dari direktur jenderal migas Kementerian ESDM kala itu, Evita H. Legowo.
”PT SPR dan PT Kingswood Capital Limited atau KCL ditetapkan sebagai pemenang penawaran langsung untuk mengelola blok wilayah kerja Langgak,” terang dia.
Pada 30 November 2009, konsorsium PT SPR dan KCL melaksanakan kerja sama produk sharing dengan jangka waktu selama 20 tahun. Perjanjian kerja sama itu efektif sejak April 2010-2030. Di tengah kerja sama itu, muncul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tersangka. Persisnya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.
”Satu melakukan tindakan pengeluaran keuangan perusahaan tidak sesuai dengan prinsip GCG atau Good And Clean Government yang mengakibatkan kerugian PT SPR selaku BUMD,” jelasnya.
Atas perbuatan kedua tersangka, Kortas Tipidkor Polri menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
