Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi (depan tengah) bersama jajaran memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
JawaPos.com - Kortastipidkor Polri menyita uang tunai senilai Rp2,3 miliar. Penyiitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
Kepala Bagian Operasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi mengatakan penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar," kata Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Upaya pemulihan aset akan terus dioptimalkan agar kerugian keuangan negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin," ujarnya.
Selain penyitaan, penyidik telah memeriksa 88 saksi dan tiga ahli. Penyidik juga menetapkan empat tersangka, yakni SW selaku Direktur Pemasaran PT PPN periode 2008–2011, JI selaku Vice President Sales Wilayah Timur PT PPN periode 2009–2013, WTD selaku General Manager Treasury dan Vice President Treasury PT PPN, serta ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT.
Ahmad Yusuf mengatakan penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, menelusuri aset, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum sesuai ketentuan untuk proses hukum selanjutnya.
"Apabila seluruh proses telah selesai, penyidik akan segera mengirimkan berkas perkara kepada jaksa," katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022