
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com - Anak buah Eks Mendikbud Nadiem Makarim mengembalikan duit kick back senilai miliaran rupiah, dalam kasus dugaaan korupsi pengadaaan laptop chromebook. Hal ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2022.
"Informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk Rupiah maupun Dolar," kata Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/10).
Menurut Anang, uang tersebut dikembalikan oleh pihak vendor dan pihak kementerian. Diduga kuat uang itu adalah keuntungan yang tidak sah dalam proyek ini.
Akan tetapi, Anang belum bisa menjelaskan nominal uang yang dikembalikan. "Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya, kan. Itu mereka ada mengembalikan informasinya. Nantilah, kalau nanti naik di dakwaan, di persidangan akan terungkap," kata Anang.
Sebelumnya, pengembalian uang ‘panas’ dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar tersebut dilakukan usai sejumlah saksi menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung.
“PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA(Kuasa Pengguna Anggaran) sudah mengaku semua dan mengembalikan kerugian keuangan negara,” kata sumber penegak hukum kepada JawaPos.com, Jumat (10/10).
Selain anak buah Nadiem, dalam sengkarut rasuah di lingkungan dunia Pendidikan ini, para pihak lain seperti sejumlah prinsipil dan penyedia atau rekanan lain, juga telah mengembalikan duit bancakan dalam korupsi yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,98 Triliun.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Saat itu Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2022 era Presiden Joko Widodo periode.
Penetapan tersangka Nadiem setelah dirinya menjalani tiga kali pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Hingga akhirnya Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung (4/9).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Jurist Tan selaku Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Menteri Nadiem Makarim, Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Para tersangka diduga melakukan persekongkolan jahat berujung korupsi terhadap program digitalisasi terkait bantuan laptop Chromebook dengan anggaran keseluruhan Rp 9,3 triliun yang berujung kerugian negara Rp 1,9 triliun.
Mereka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 14 juncto Pasal 42 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 UU 30/2016 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 131 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
