
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sumber uang yang dikembalikan oleh sejumlah pihak, terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2024.
Total dana yang telah disita dan dikembalikan ke KPK sejauh ini mencapai hampir Rp 100 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, uang tersebut berasal dari dana yang dikelola oleh sejumlah agen travel haji dan umrah, yang berasal dari pembayaran para jamaah untuk mendapatkan kuota haji khusus.
Dana itu kemudian mengalir ke oknum di Kementerian Agama (Kemenag) melalui berbagai perantara.
“Itu kan uang yang dikelola biro travel dari pembayaran para jamaah. Dalam prosesnya, ada dugaan aliran uang ke oknum di Kementerian Agama melalui beragam perantara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10).
Budi menuturkan, penyidik KPK saat ini masih mendalami secara intensif pihak-pihak perantara dalam aliran dana tersebut.
Ia menyebut, jalur perantara bisa saja melalui asosiasi agen haji dan umrah, maupun pihak-pihak lain yang berperan menyalurkan dana ke pejabat Kemenag.
“Perantara-perantaranya apakah melalui asosiasi, ataukah melalui pihak lain, atau melalui asosiasi kemudian pihak lain ke Kementerian Agama, ini semuanya sedang kami dalami. Dari sini akan kami telusuri terkait dugaan aliran itu, dan sebagian uangnya sudah dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Menurut Budi, penyitaan terhadap miliaran rupiah uang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan, sekaligus untuk mengoptimalkan pengembalian keuangan negara.
“Harapannya perkara ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka atau kerugian negara, tetapi juga bagaimana kami bisa mengoptimalkan asset recovery atau pengembalian keuangan negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima pengembalian uang dalam jumlah besar dari sejumlah biro perjalanan dan asosiasi haji, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
“Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum. Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati Rp 100 miliar,” ujar Setyo di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Meski begitu, Setyo menyampaikan bahwa pimpinan KPK masih menunggu laporan rinci dari tim penyidik terkait pihak-pihak yang telah mengembalikan uang tersebut.
“Pasti akan kami kejar semaksimal mungkin selama ada informasi tentang aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang berkaitan dengan perkara ini,” tegasnya.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan hanya tunggu momentum yang tepat untuk mengumumkan tersangka kasus tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
