
Kortas Tipidkor Polri mengungkap kasus dugaan korupsi PLTU yang menyeret nama mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - Korsp Pemberanatasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1, Kalimantan Barat (Kalbar), yang berada di wilayah Kabupaten Mempawah. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan direktur utama (dirut) PLN Fahmi Mochtar.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengungkap kasus tersebut pada Senin (6/10). Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut memang sudah lama. Terjadi pada rentang 2008-2018. Namun penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Kalbar sejak 2021 tidak kunjung tuntas. Sehingga Kortas Tipidkor Polri mengambil alih.
”Kemudian setelah berjalannya (penyidikan) tanggal 3 Oktober kami tetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar terhadap yang pertama tersangka FM (Fahmi Mochtar), beliau sebagai direktur (utama) PLN saat itu,” terang dia kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).
Tidak hanya FM, Kortas Tipidkor Polri juga menetapkan beberapa tersangka lainnya. Yakni tersangka berinisial HK, RR, dan HYL. Ketiga tersangka itu berasal dari pihak swasta. Menurut Irjen Cahyono, dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi sejak perencanaan pembangunan PLTU. Jenderal bintang dua itu menyatakan ada permufakatan sebelum proyek berjalan.
”Artinya ada permufakatan di dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan, setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan, sehingga (korupsi) ini terjadi,” jelasnya.
Akibatnya, proyek tersebut bukannya selesai malah mangkrak. Bahkan sampai saat ini tidak kunjung selesai. Menurut Cahyono, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan bahwa kasus tersebut sudah total loss. Kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 1,3 triliun.
”Total kerugian negaranya kalau dengan kurs sekarang jadi Rp 1,35 triliun,” terang dia.
Kortas Tipidkor Polri memastikan tidak berhenti sampai tersangka yang sudah ditetapkan. Penyidikan dan pendalaman kasus tersebut akan dilakukan oleh Polri. Termasuk untuk mendalami dugaan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus itu. (*/)

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
