
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam berbagai kesempatan, keluarga Arya Daru Pangayunan menuntut agar kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibuka lebih dalam. Sebab, pihak keluarga masih belum terima dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Atas tuntutan itu, aparat kepolisian di Jakarta menyatakan siap terbuka untuk berkomunikasi secara langsung dengan keluarga Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih berlangsung. Sehingga polisi siap mendengar dan berkomunikasi dengan siapa pun yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi dari pihak keluarga Arya Daru. Tujuannya agar informasi itu bisa didalami lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
”Jadi, penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung. Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Ade Ary pada Jumat (3/10).
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya juga sudah bersurat kepada keluarga Arya Daru. Tujuannya mengundang pihak keluarga untuk menyampaikan informasi yang ingin diteruskan kepada penyelidik. Dia memastikan, setiap informasi didalami oleh polisi. Bahkan, informasi yang berkembamg di masyarakat pun tidak lepas dari tindak lanjut untuk didalami oleh polisi.
”Setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Kemarin ada beberapa media yang sudah melakukan investigasi secara mendalam, saya tidak sebut setidaknya ada dua media kemarin yang melakukan investigasi secara mendalam,” jelasnya.
Secara tegas, Ade Ary menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penyelidikan dalam kasus kematian Arya Daru secara terbuka. Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh penyelidik berdasar dan bersandar pada fakta. Polisi tidak bisa melakukan tugas dengan berlandas pada opini. Semua harus bisa dibuktikan secara ilmiah.
”Sekali lagi, TKP itu merupakan gudang barang bukti. Jadi, penyelidik bergerak dari TKP, mendalami TKP, mengolah TKP secara ilmiah, melakukan pendalaman, melibatkan atau berkolaborasi inter profesi. Saat release kami hadirkan setidaknya 7 ahli. Dari mulai psikologi forensik, toksikologi, kemudian kedokteran forensik, siber, kemudian identifikasi sidik jari, ada 7 sekitarnya itu hadir,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022