Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 23.56 WIB

Polda Metro Jaya Siap Terbuka dengan Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, Pastikan Penyelidik Sudah Bersurat

Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dalam berbagai kesempatan, keluarga Arya Daru Pangayunan menuntut agar kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibuka lebih dalam. Sebab, pihak keluarga masih belum terima dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Atas tuntutan itu, aparat kepolisian di Jakarta menyatakan siap terbuka untuk berkomunikasi secara langsung dengan keluarga Arya Daru.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih berlangsung. Sehingga polisi siap mendengar dan berkomunikasi dengan siapa pun yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi dari pihak keluarga Arya Daru. Tujuannya agar informasi itu bisa didalami lebih lanjut oleh aparat kepolisian. 


”Jadi, penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung. Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Ade Ary pada Jumat (3/10). 


Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya juga sudah bersurat kepada keluarga Arya Daru. Tujuannya mengundang pihak keluarga untuk menyampaikan informasi yang ingin diteruskan kepada penyelidik. Dia memastikan, setiap informasi didalami oleh polisi. Bahkan, informasi yang berkembamg di masyarakat pun tidak lepas dari tindak lanjut untuk didalami oleh polisi. 


”Setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Kemarin ada beberapa media yang sudah melakukan investigasi secara mendalam, saya tidak sebut setidaknya ada dua media kemarin yang melakukan investigasi secara mendalam,” jelasnya. 


Secara tegas, Ade Ary menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penyelidikan dalam kasus kematian Arya Daru secara terbuka. Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh penyelidik berdasar dan bersandar pada fakta. Polisi tidak bisa melakukan tugas dengan berlandas pada opini. Semua harus bisa dibuktikan secara ilmiah. 


”Sekali lagi, TKP itu merupakan gudang barang bukti. Jadi, penyelidik bergerak dari TKP, mendalami TKP, mengolah TKP secara ilmiah, melakukan pendalaman, melibatkan atau berkolaborasi inter profesi. Saat release kami hadirkan setidaknya 7 ahli. Dari mulai psikologi forensik, toksikologi, kemudian kedokteran forensik, siber, kemudian identifikasi sidik jari, ada 7 sekitarnya itu hadir,” tegasnya. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore