
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam berbagai kesempatan, keluarga Arya Daru Pangayunan menuntut agar kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibuka lebih dalam. Sebab, pihak keluarga masih belum terima dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Atas tuntutan itu, aparat kepolisian di Jakarta menyatakan siap terbuka untuk berkomunikasi secara langsung dengan keluarga Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih berlangsung. Sehingga polisi siap mendengar dan berkomunikasi dengan siapa pun yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi dari pihak keluarga Arya Daru. Tujuannya agar informasi itu bisa didalami lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
”Jadi, penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung. Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Ade Ary pada Jumat (3/10).
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya juga sudah bersurat kepada keluarga Arya Daru. Tujuannya mengundang pihak keluarga untuk menyampaikan informasi yang ingin diteruskan kepada penyelidik. Dia memastikan, setiap informasi didalami oleh polisi. Bahkan, informasi yang berkembamg di masyarakat pun tidak lepas dari tindak lanjut untuk didalami oleh polisi.
”Setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Kemarin ada beberapa media yang sudah melakukan investigasi secara mendalam, saya tidak sebut setidaknya ada dua media kemarin yang melakukan investigasi secara mendalam,” jelasnya.
Secara tegas, Ade Ary menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penyelidikan dalam kasus kematian Arya Daru secara terbuka. Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh penyelidik berdasar dan bersandar pada fakta. Polisi tidak bisa melakukan tugas dengan berlandas pada opini. Semua harus bisa dibuktikan secara ilmiah.
”Sekali lagi, TKP itu merupakan gudang barang bukti. Jadi, penyelidik bergerak dari TKP, mendalami TKP, mengolah TKP secara ilmiah, melakukan pendalaman, melibatkan atau berkolaborasi inter profesi. Saat release kami hadirkan setidaknya 7 ahli. Dari mulai psikologi forensik, toksikologi, kemudian kedokteran forensik, siber, kemudian identifikasi sidik jari, ada 7 sekitarnya itu hadir,” tegasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
