
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dalam berbagai kesempatan, keluarga Arya Daru Pangayunan menuntut agar kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu dibuka lebih dalam. Sebab, pihak keluarga masih belum terima dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Atas tuntutan itu, aparat kepolisian di Jakarta menyatakan siap terbuka untuk berkomunikasi secara langsung dengan keluarga Arya Daru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kasus kematian Arya Daru masih berlangsung. Sehingga polisi siap mendengar dan berkomunikasi dengan siapa pun yang memiliki informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk informasi dari pihak keluarga Arya Daru. Tujuannya agar informasi itu bisa didalami lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
”Jadi, penyelidikan tentang kasus tersebut itu masih berlangsung. Kami sangat berharap apabila ada masyarakat atau keluarga atau pihak manapun yang memiliki informasi baru, mohon diberikan kepada penyelidik sebagai bahan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Ade Ary pada Jumat (3/10).
Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya juga sudah bersurat kepada keluarga Arya Daru. Tujuannya mengundang pihak keluarga untuk menyampaikan informasi yang ingin diteruskan kepada penyelidik. Dia memastikan, setiap informasi didalami oleh polisi. Bahkan, informasi yang berkembamg di masyarakat pun tidak lepas dari tindak lanjut untuk didalami oleh polisi.
”Setiap informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan peristiwa penyelidikan ini, maka itu juga dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Kemarin ada beberapa media yang sudah melakukan investigasi secara mendalam, saya tidak sebut setidaknya ada dua media kemarin yang melakukan investigasi secara mendalam,” jelasnya.
Secara tegas, Ade Ary menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penyelidikan dalam kasus kematian Arya Daru secara terbuka. Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh penyelidik berdasar dan bersandar pada fakta. Polisi tidak bisa melakukan tugas dengan berlandas pada opini. Semua harus bisa dibuktikan secara ilmiah.
”Sekali lagi, TKP itu merupakan gudang barang bukti. Jadi, penyelidik bergerak dari TKP, mendalami TKP, mengolah TKP secara ilmiah, melakukan pendalaman, melibatkan atau berkolaborasi inter profesi. Saat release kami hadirkan setidaknya 7 ahli. Dari mulai psikologi forensik, toksikologi, kemudian kedokteran forensik, siber, kemudian identifikasi sidik jari, ada 7 sekitarnya itu hadir,” tegasnya.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
