Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 17.20 WIB

Penggugat Ijazah Wapres Gibran Tak Goyah Meski MDIS Klarifikasi soal Riwayat Pendidikan: Yang Dipersoalkan Ijazah SMA!

Seorang pengacara bernama Subhan Palal menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (8/9). - Image

Seorang pengacara bernama Subhan Palal menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (8/9).

JawaPos.com - Penggugat ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, menegaskan dirinya tidak akan goyah meski ada klarifikasi dari pihak Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang mengonfirmasi status diploma lanjutan dan gelar sarjana Gibran. Pasalnya, yang dipersoalkan merupakan ijazah SMA sederajat.

Diketahui, Subhan Palal menggugat Gibran dan KPU RI terkait status ijazah SMA sederajat Gibran ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Subhan menggugat Gibran untuk membayarkan kerugian materiil senilai Rp 125 triliun.

"Gugatan tidak tergoyahkan, makin kokoh. Yang saya persoalkan SMA yang di Singapura, dan SMA yang di Australia, yang tidak memenuhi ketentuan UU Pemilu," kata Subhan dihubungi JawaPos.com, Kamis (2/10).

Pria berlatar belakang advokat itu memastikan, dirinya tetap teguh pada gugatan yang dilayangkan ke PN Jakpus. Ia mempersoalkan status riwayat SMA Gibran yang dituding menyalahi aturan Pemilu.

"Nggak (tetap gugat Rp 125 triliun)," tegasnya.

Sebelumnya, Management Development Institute of Singapore (MDIS) angkat bicara soal keraguan publik terhadap riwayat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Melalui keterangan resmi, pihak MDIS menegaskan bahwa putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut benar menempuh pendidikan di MDIS pada 2007-2010.

“Management Development Institute of Singapore (MDIS) ingin menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial mengenai kualifikasi pendidikan Bapak Gibran Rakabuming Raka,” tulis keterangan resmi MDIS, Rabu (1/10).

MDIS memastikan Gibran tercatat sebagai mahasiswa penuh waktu selama tiga tahun. Dalam periode 2007-2010, Gibran menyelesaikan Diploma Lanjutan, sebelum melanjutkan studi ke jenjang sarjana.

“Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010,” lanjut keterangan tersebut.

Setelah menuntaskan diploma, Gibran melanjutkan pendidikan untuk meraih gelar Bachelor of Science (Honours) di bidang Marketing. Gelar tersebut diberikan oleh University of Bradford, Inggris, yang menjadi mitra universitas MDIS pada saat itu.

“Dilanjutkan dengan gelar Sarjana Sains (Honours) di bidang Marketing yang diberikan oleh mitra universitas kami saat itu, University of Bradford, Inggris,” jelas MDIS.

Dalam keterangannya, MDIS juga menegaskan bahwa lembaganya merupakan salah satu institusi profesional nirlaba tertua di Singapura yang konsisten menjaga standar pendidikan.

Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan global.

“Kami menawarkan pendidikan tinggi yang tangguh dalam lingkungan yang kondusif, memastikan mahasiswa siap menghadapi tantangan dan peluang dalam ekonomi global. Lulusan kami memiliki keahlian yang mutakhir dan mencerminkan tuntutan dunia profesional yang terus berkembang,” tegas MDIS.

MDIS turut menjelaskan bahwa di Singapura, institusi pendidikan swasta memang menyelenggarakan program pendidikan tinggi melalui kerja sama dengan universitas internasional. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore