Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, pada Selasa (30/9). Ilham diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Ilham Akbar Habibie," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9).
Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Ilham Habibie. Putra suling Presiden ke-3 RI itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan, pada Rabu (3/9) lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ilham membenarkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) seharga Rp 2,6 miliar. Menurutnya, mobil itu dibeli secara dicicil dan sampai saat ini belum lunas.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," ucap Ilham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ilham menegaskan, dirinya tidak mengetahui soal dugaan pembelian mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Ia mengklaim, dirinya hanya menjual sekadar menjual mobil tersebut.
"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin," ujar Ilham.
Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayarkan pembelian mobil itu setengahnya sejumlah Rp 1,3 miliar. Sehingga pembelian mobil itu belum sepenuhnya lunas.
"(Yang sudah dibayar) Rp 1,3 miliar setengahnya," urainya.
Diduga pembelian mobil itu menggunakan dana nonbudgeter dari pengadaan iklan BJB. KPK tengah menelusuri dugaan penggunaan uang nonbudgeter itu yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.
Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
