Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menahan Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), kakak dari Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, meski lembaga antirasuah telah menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal ini setelah Rudy Tanoesoedibjo menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada proses penyidikan. Menurutnya, penahanan bukan sekadar formalitas, melainkan harus didukung alat bukti yang kuat agar proses hukum berjalan optimal.
"Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya. Jadi memang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengangkutan atau penyaluran bansos beras pada program Keluarga Harapan atau PKH ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan dua korporasi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Budi menegaskan, penetapan korporasi sebagai tersangka menjadi langkah penting. Hal ini menunjukkan KPK tidak hanya menyasar individu, melainkan juga entitas bisnis yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi.
"Jika memang unsur-unsur tindak pidana itu terpenuhi dalam hal ini sebagai tindakan korporasi, maka kemudian KPK menetapkan korporasi itu menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini. Artinya, penyidik meyakini bahwa perbuatan-perbuatan itu adalah perbuatan korporasi," tegasnya.
Sebelumnya, upaya Bambang Tanoesoedibjo untuk menggugurkan status tersangkanya melalui praperadilan ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal Saut Erwin Hartono menilai penetapan tersangka yang dilakukan KPK sah secara hukum.
"Mengadili, dalam pokok perkara, menolak permohonan Pemohon praperadilan untuk seluruhnya," ucap hakim saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Selasa (23/9).
PN Jaksel menyatakan, penetapan tersangka terhadap Bambang sudah didukung alat bukti yang sah, serta pemeriksaan di tahap penyelidikan. Dengan demikian, KPK tetap berwenang melanjutkan penyidikan kasus ini tanpa halangan hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022