Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 19.42 WIB

TNI AD Lakukan Evaluasi Pasca 2 Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan perkembangan penanganan kasus hukum yang melibatkan 2 prajurit Kopassus TNI AD pada Sabtu (20/9). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan perkembangan penanganan kasus hukum yang melibatkan 2 prajurit Kopassus TNI AD pada Sabtu (20/9). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Keterlibatan 2 prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, disikapi oleh Mabes TNI AD (Mabesad) dengan melakukan evaluasi. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan hal itu. 

”Bapak KSAD juga menyampaikan, kami akan mengadakan evaluasi. Itu yang kami ingatkan (kepada para prajurit), bagaimana pengendalian diri. Pengendalian diri untuk melaksanakan pergaulan, kegiatan di lingkungan,” ucap Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat diwawancarai pada Sabtu (20/9). 

Jenderal bintang satu Angkatan Darat itu menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh 2 prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH itu tidak bisa digeneralisir. Sebab, perbuatan tersebut dilakukan atas nama pribadi masing-masing. Tidak ada keterlibatan prajurit lain, apalagi keterlibatan satuan asal kedua prajurit tersebut.

”Kita tidak bisa menggeneralisasi apabila ada satu personil TNI Angkatan Darat yang seperti itu bisa di-hire, bisa diminta tolong untuk suatu kegiatan yang melanggar hukum, terus dia meng-iya-kan, itu tidak bisa lalu dikatakan bahwa semua prajurit TNI itu bisa di-hire untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hal itu, tidak,” kata Wahyu tegas. 

Untuk itu, TNI AD telah mengingatkan kepada seluruh jajaran agar selalu mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Sehingga mereka tidak terjerumus dan terlibat dalam tindakan-tindakan yang melanggar hukum. TNI AD memerintahkan seluruh prajurit selalu bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

”Pertimbangankan betul, pertimbangkan betul saat kita berkawan, saat kita berkomunikasi, ada suatu permohonan bantuan. Apa manfaatnya untuk personal, masing-masing, dan apa manfaatnya untuk satuan, apa kerugiannya untuk personal, dan apa kerugiannya untuk satuan maupun institusi,” jelasnya. 

Korban diculik dari Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) pada 20 Agustus lalu. Rekaman CCTV menggambarkan secara jelas penculikan korban. Hanya berselang beberapa jam setelah penculikan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia  di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kini keluarga korban menuntut keadilan kepada aparat penegak hukum. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore