Nopi Karyadi,29, saat dirawat di rumah sakit di Turki, usai terjatuh dari lantai 5 saat hendak kabur keluar dari apartemen Mr. Emeka Paul. (Istimewa)
JawaPos.com - Harapan Nopi Karyadi, 29, pekerja migran asal Pemalang, Jawa Tengah, untuk memperbaiki nasib di luar negeri berakhir tragis. Alih-alih mendapat pekerjaan layak, ia justru terjebak dalam jeratan perdagangan orang (TPPO) dan pelecehan seksual di Turki.
Awalnya, Nopi ditawari pekerjaan sebagai pegawai akuntan di perusahaan kargo milik pria Afrika bernama Mr. Emeka Paul. Lewat rayuan istrinya, Diah Hanifarani alias Rani yang berkebangsaan Indonesia, Nopi dijanjikan gaji besar dengan segala biaya ditanggung.
Namun kenyataan jauh berbeda. Bukannya bekerja di kantor, Nopi malah dipaksa membuka rekening atas namanya, lalu rutin mengambil uang dalam jumlah fantastis dari bank sesuai perintah bosnya. Bahkan, profil dirinya direkayasa menjadi pemilik perusahaan bodong.
"Setiap menarik uang jumlahnya bervariasi dari yang paling kecil Rp 13 juta–Rp 300 juta. Pernah ada sampai hampir Rp 1 miliar, tapi diblokir bank-nya,” ungkap Nopi kepada JawaPos.com.
Tak hanya dijadikan “alat” pencairan uang, Nopi juga mengalami pelecehan seksual dari Mr. Emeka. Hal itu juga dialami oleh para pekerja migran illegal yang berasal dari Indonesia. Bosnya itu bahkan kerap menganiaya jika keinginannya tak dipenuhi.
Trauma itu membuat Nopi nekat kabur dari apartemen tempat ia dikurung. Pada malam nahas itu, ia melompat dari balkon lantai lima tanpa sempat mengikat sprei sebagai tali. Tubuhnya terjun bebas dan menghantam kap mobil.
"Sekitar jam sebelas malam, saya diam-diam kabur lewat jendela kamar di lantai lima. Karena buru-buru sprei lupa saya ikat menjadi tali. Saya jatuh ke bawah di atas kap mobil," kenangnya.
Nopi selamat, tapi harus dirawat di ICU selama tujuh hari akibat tulang punggungnya patah. Kini ia masih kesulitan berjalan normal dan sering membutuhkan kursi roda untuk beraktivitas.
Kisah Nopi hanya satu dari ribuan derita pekerja migran Indonesia. Data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat hingga Agustus 2025 ada 1.739 aduan terkait pekerja migran.
Malaysia menempati urutan pertama dengan 502 kasus, disusul Arab Saudi 229 kasus, dan Kamboja 223 kasus. Sementara Turki, tempat Nopi menjadi korban, berada di posisi ke-11 dengan 31 pengaduan.
Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan antara lain 523 permintaan pemulangan, 91 kasus gaji tak dibayar, 51 penipuan peluang kerja, hingga 5 kasus pelecehan seksual.
Direktur Pengawasan Pencegahan Penindakan KP2MI, Eko Iswantono menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus TPPO.
Mr. Emeka Paul, saat berpose di depan meja kerja kantor bodongnya di Turki. (Istimewa).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022