
AKP Dadang Iskandar. (Istimewa)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Padang telah menjatuhkan vonis untuk mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dadang Iskandar. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menembak rekannya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Oleh majelis hakim, Dadang dihukum penjara seumur hidup.
Dikutip dari Padang Ekspres pada Jumat (19/9), sidang putusan kasus polisi tembak polisi tersebut berlangsung pada Rabu (17/9). Hakim Ketua Adityo Danur Utomo menyidangkan kasus tersebut bersama hakim anggota Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik. Menurut majelis hakim, Dadang terbukti melakukan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan terhadap kapolres Solok Selatan.
”Menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Dadang Iskandar, dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim ketua.
Perbuatan yang dilakukan oleh Dadang telah menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban, tidak mencerminkan tugas kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat, serta mencoreng nama baik institusi Polri. Poin-poin itu menjadi pertimbangan memberatkan dalam vonis. Usai sidang, Dadang yang mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol meninggalkan langsung ruang sidang.
Vonis tersebut memicu tangis histeris keluarga almarhum yang datang secara langsung untuk menyaksikan pembacaan putusan. Cristina Yun Abu Bakar, ibunda korban, menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima putusan tersebut sebagai bagian dari ketentuan hukum.
”Saya tidak bisa mengatakan itu boleh atau tidak, karena itu adalah hak hakim. Tapi, yang pasti, saya percaya pembalasan itu adalah hak Tuhan,” kata dia.
Cristina menyampaikan bahwa hukuman seberat apa pun tidak akan mampu menghidupkan kembali putranya yang telah tiada. Dia masih mempertanyakan alasan penembakan anaknya. Sebab, dia mengenal mediang sebagai sosok dan pribadi yang baik.
”Jaksa Penuntut Umum sudah mengatakan terdakwa harus dihukum seberat-beratnya. Anak saya tidak melakukan kesalahan apapun kepada terdakwa. Dalam keterangannya juga disebutkan anak saya orang baik, tapi kenapa berakhir dengan pembunuhan,” ucapnya.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
