
Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengakui dirinya telah dipanggil dua kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2024. Pernyataan itu disampaikan Khalid Basalamah dalam sebuah siniar Youtube, Minggu (14/9).
Dai kondang itu menegaskan, kedatangannya ke KPK sebagai bentuk kewajiban warga negara yang baik, dalam menaati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jadi pada saat kami diminta oleh teman-teman KPK untuk datang, saya melihat ini panggilan wali amr, sehingga itu kewajiban bagi saya, secara agama dan juga sebagai warga negara," kata Khalid memberi penjelasan.
Ia memahami, banyak framing yang menyudutkan dirinya dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Jadi kami jawab, alhamdulillah kita datang terlepas daripada memang kadang-kadang ada framing-framing di media ya, yang tersebar di masyarakat," ujar Khalid.
Khalid memastikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus itu. Ia menegaskan, dirinya hanya diperiksa sebagai saksi.
"Jadi kesannya langsung mungkin orang paham. Saya ini terlibat dalam korupsinya. Padahal sebenarnya kita dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.
Khalid Basalamah terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/9).
Ia mengklaim, dirinya bukan pelaku dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji, melainkan korban dari ulah pemilik PT Muhibbah asal Pekanbaru, Ibnu Masud.
Khalid menjelaskan, keikutsertaannya bersama rombongan PT Muhibbah bukan karena mendapatkan kuota tambahan.
Menurut dia, pihaknya sudah membayar penuh untuk berangkat dengan visa furoda, namun kemudian ditawari untuk menggunakan visa lain yang disebut sebagai visa resmi oleh pihak PT Muhibbah.
Khalid menepis anggapan bahwa Uhud Tour mendapatkan jatah kuota haji khusus. Ia menegaskan rombongannya hanya dimasukkan sebagai bagian dari jamaah PT Muhibbah, lantaran Uhud Tour belum memperoleh izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dalam pengusutan kasus ini, KPK sendiri telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama eks staf khusus (stafsus) Menag, Ishfah Abdul Aziz (IAA) dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri.
Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
