
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tahun 2015, Ahmadi Noor Supit usai diperiksa KPK, Selasa (9/9). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tahun 2015, Ahmadi Noor Supit, terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Selasa (9/9). Proyek tersebut diduga menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang prosesnya dibahas di DPR RI.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan keterangan Supit dibutuhkan untuk menelusuri proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan yang tengah disidik lembaga antirasuah itu.
"Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK," kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/9).
Menurut Budi, KPK masih membuka kemungkinan memanggil sejumlah pihak lain, baik dari daerah maupun pemerintah pusat.
"KPK tidak hanya mendalami keterangan dari para saksi di pemerintah daerah, namun permintaan keterangan juga dilakukan kepada para pihak di pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara, Ahmadi Noor Supit usai
menjalani pemeriksaan, membenarkan dirinya ditanya penyidik terkait alur pengusulan hingga pelaksanaan alokasi DAK Tugas Pembantuan Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
"Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran," ucap Supit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Ia menjelaskan, mekanisme pembahasan DAK dilakukan bersama mitra kerja DPR, dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Itu kan APBNP, jadi APBNP itu di banggar itu tidak ada proposal baru. Proposal pengajuan itu di Kementerian PUPR dan itu dibahasnya sama mitra kerja," jelasnya.
Saat ini proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tersebut tengah dalam pengusutan KPK karena diduga bermuatan praktik rasuah. KPK menduga, proyek tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 40 miliar.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
