
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Royyan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses hukum terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen berlanjut. Usai menetapkan Pedro sebagai salah seorang tersangka kerusuhan aksi demo pada 25-31 Agustus 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya, polisi menggeledah kantor Lokataru yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (4/9).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan bahwa penggeledahan di kantor Lokataru memang terkait dengan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan Pedro yang sudah dilakukan lebih dulu. Oleh polisi, Pedro diproses hukum dengan sangkaan melakukan penghasutan terhadap pelajar dan anak di bawah umur agar ikut berdemo.
”Kami membenarkan bahwa salah satu kluster tersangka yang kami ungkap dalam upaya penghasutan atau mobilisasi anak (dalam aksi demo di Jakarta) adalah salah satu direktur di LSM lembaga inisial L (Lokataru),” ungkap Kholis saat menyampaikan keterangan kepada awak media pada Kamis malam.
Kholis menyampaikan bahwa penggeledahan di kantor Lokataru berlangsung kemarin sore. Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kantor tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari kantor Lokataru, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai peralatan elektronik, buku, hingga spanduk.
”Itu merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian penyidikan terhadap kluster ini, tentunya dalam upaya kami melengkapi dan menambah bukti-bukti yang memang diperlukan untuk proses penyidikan,” ucap dia.
Perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak itu menyampaikan bahwa penyidik berusaha mengumpulkan barang bukti yang nantinya dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian. Kholis memastikan bahwa nantinya hasil penggeledahan di kantor Lokataru bakal disampaikan kepada publik secara terbuka dan transparan.
”Penegakan hukum terhadap kluster penghasut dengan 6 tersangka, kami lakukan sekali lagi di luar dari kepentingan hukum itu sendiri, di luar dari kepentingan kepastian hukum itu sendiri. Kami juga melihat perkembangan situasi dan kepentingan umum serta ini langkah dari Ditreskrimum untuk menjaga anak dan pelajar khususnya di Jakarta dan sekitarnya,” terang dia.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
