
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Proses hukum itu berjalan setelah Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Antianarkis Polda Metro Jaya melaksanakan monitoring aksi massa pada 25 dan 28 Agustus lalu. Polisi mendeteksi ada ajakan aksi anarkis yang muncul dari media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap salah satu akun medsos yang melakukan live dan menyampaikan ajakan aksi anarkis berinisial T. Ajakan itu dinilai sebagai salah satu penyebab datangnya para pelajar dan anak-anak sekolah ke lokasi aksi di sekitar Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).
”Sehingga beberapa diantaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa pengrusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor gedung, dan ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terang Ade Ary kepada awak media.
Untuk itu, Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka. Salah satunya Delpedro yang disebut sebagai admin akun medsos Instagram berinisial LF. Ade ary menyatakan bahwa Delpedro melalui akun Instagram LF telah melakukan kolaborasi dengan akun-akun Instagram lainnya. Menurut dia, salah satu narasi yang disebar adalah ajakan agar pelajar tidak takut ikut aksi.
”Saudara DMR adalah admin akun IG, nama akunnya adalah LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” terang dia.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pun mengungkap 5 tersangka lain selain Delpedro. Yakni tersangka MS yang berperan di balik akun Instagram dengan inisial BPP. MS melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan pengrusakan.
Kemudian tersangka SH, yang berperan sebagai admin dari akun instagram berinisial GM. Dia juga disebut telah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada massa supaya melakukan tindakan pengrusakan.
Selain itu, tersangka berikutnya berinisial KA. Polda Metro Jaya mengidentifikasi KA sebagai admin akun Instagram berinisial AMP. Peran KA adalah menyebarkan ajakan pengrusakan. Ajakan itu disebarkan dengan cara melakukan kolaborasi bersama akun Instagram lainnya.
”Kemudian tersangka RAP, RAP adalah admin akun Instagram RAP. Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut. Yang keenam adalah saudari FL, adalah admin akun medsos dengan inisial T, nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live,” jelasnya.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
