
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Proses hukum itu berjalan setelah Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Antianarkis Polda Metro Jaya melaksanakan monitoring aksi massa pada 25 dan 28 Agustus lalu. Polisi mendeteksi ada ajakan aksi anarkis yang muncul dari media sosial (medsos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap salah satu akun medsos yang melakukan live dan menyampaikan ajakan aksi anarkis berinisial T. Ajakan itu dinilai sebagai salah satu penyebab datangnya para pelajar dan anak-anak sekolah ke lokasi aksi di sekitar Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).
”Sehingga beberapa diantaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa pengrusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor gedung, dan ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi juga di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” terang Ade Ary kepada awak media.
Untuk itu, Polda Metro Jaya menetapkan 6 orang tersangka. Salah satunya Delpedro yang disebut sebagai admin akun medsos Instagram berinisial LF. Ade ary menyatakan bahwa Delpedro melalui akun Instagram LF telah melakukan kolaborasi dengan akun-akun Instagram lainnya. Menurut dia, salah satu narasi yang disebar adalah ajakan agar pelajar tidak takut ikut aksi.
”Saudara DMR adalah admin akun IG, nama akunnya adalah LF. Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng,” terang dia.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pun mengungkap 5 tersangka lain selain Delpedro. Yakni tersangka MS yang berperan di balik akun Instagram dengan inisial BPP. MS melakukan kolaborasi dengan beberapa akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan pengrusakan.
Kemudian tersangka SH, yang berperan sebagai admin dari akun instagram berinisial GM. Dia juga disebut telah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada massa supaya melakukan tindakan pengrusakan.
Selain itu, tersangka berikutnya berinisial KA. Polda Metro Jaya mengidentifikasi KA sebagai admin akun Instagram berinisial AMP. Peran KA adalah menyebarkan ajakan pengrusakan. Ajakan itu disebarkan dengan cara melakukan kolaborasi bersama akun Instagram lainnya.
”Kemudian tersangka RAP, RAP adalah admin akun Instagram RAP. Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov dan juga melakukan atau berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut. Yang keenam adalah saudari FL, adalah admin akun medsos dengan inisial T, nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live,” jelasnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
