Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 05.15 WIB

Cekcok di Kamar Kos Grogol Berujung Maut, Pelaku Diringkus di Cilandak

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa). - Image

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa).

JawaPos.com - Kepolisian bergerak cepat menyingkap kasus tindak pidana kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita di Jakarta Barat. Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk pria berinisial E, tersangka utama pembunuhan terhadap perempuan berinisial M, 52.

Insiden tragis tersebut terjadi di sebuah kamar indekos yang berlokasi di kawasan Grogol Petamburan. Polisi menyergap tersangka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7) malam.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa menjelaskan, penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.

"E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Resa.

Kronologi dan Penyelidikan Awal

Berdasarkan hasil pendalaman sementara oleh pihak kepolisian, peristiwa mematikan tersebut bermula saat korban M menyambangi kamar indekos milik tersangka E. Di lokasi tersebut, perselisihan hebat meletus di antara keduanya.

Adu mulut tersebut berujung pada tindakan penganiayaan berat. Tersangka diduga kuat menganiaya korban menggunakan sebuah palu hingga korban mengembuskan napas terakhirnya.

Di lokasi penangkapan dan TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti penting guna mendukung proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi satu buah palu yang diduga digunakan saat aksi kekerasan, dua unit ponsel, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor.

Penanganan Kasus secara Transparan

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas setiap tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa seseorang.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore