Sejumlah masa mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08/2025). Kerusuhan tersebut terjadi menuntut kematian salah satu ojek daring yang terlindas mobil Brimob pada aksi demo kemarin. HANUNG HAMBARA/JAWA PO
JawaPos.com - Instruksi Kapolri yang memerintahkan aparat menembak di tempat pendemo anarkis menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Instruksi itu viral di media sosial, menyikapi demonstrasi yang berujung kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan pembakaran markas Kepolisian di berbagai daerah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai kebijakan tersebut berbahaya dan tidak menyentuh akar masalah yang sesungguhnya. Menurutnya, negara seharusnya merespons aspirasi rakyat dengan kebijakan yang adil, bukan dengan pendekatan represif.
“Menyesalkan munculnya instruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas yang kemudian dilanjutkan ke dalam kebijakan ‘tembak di tempat’ kepada pengunjuk rasa yang dicap sebagai anarkis,” kata Usman Hamid kepada JawaPos.com, Senin (1/9).
Ia menegaskan, negara seharusnya mendengar dan merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat melalui rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh.
“Misalnya, membatalkan kebijakan kenaikan pajak, kebijakan PSN, Danantara, MBG, sulitnya lapangan kerja, pelanggaran HAM berat, hingga tunjangan finansial bagi anggota parlemen yang dinilai sangat tidak adil bagi rakyat yang sedang kesulitan ekonomi,” ujar Usman.
Aktivis HAM itu juga meminta agar pemerintah melakukan evaluasi serius terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap aparat yang menggunakan kekuatan berlebihan, mulai dari pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, hingga peristiwa kendaraan taktis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan sampai tewas.
“Setidaknya, negara harus melakukan sebuah investigasi yang independen dan terpercaya. Bukan hanya memberi sanksi ringan secara internal dan memilih memperkuat narasi yang menyudutkan masyarakat dengan terminologi ‘anarkis’. Pilihan kebijakan ini hanya menambah luka dan memperlebar jarak antara rakyat dengan negara,” tegasnya.
Usman mengingatkan, instruksi tembak di tempat, bahkan jika menggunakan peluru karet, tetap berisiko menimbulkan luka serius hingga fatal. Risiko tersebut bisa menimpa warga yang tidak bersalah, termasuk masyarakat biasa yang kebetulan berada di sekitar lokasi unjuk rasa.
“Instruksi dari Presiden dan Kapolri juga bisa berbahaya karena menutupi akar persoalan, yaitu maraknya ketidakpuasan rakyat atas praktik kebijakan negara yang buruk dan tidak adil. Instruksi itu juga seolah menutupi represi negara terhadap suara-suara kritis. Pemerintah seolah mengabaikan fakta bahwa aksi protes itu hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945,” jelas Usman.
Ia menilai perintah Kapolri kepada jajarannya untuk menembak di tempat dengan peluru karet terhadap massa yang menyerang markas polisi pasca-aksi protes terkait kematian Affan Kurniawan adalah langkah keliru dan berbahaya. Sebab, hal itu tidak lahir dari refleksi kritis, melainkan reaksi atas gelombang kemarahan publik.
“Kematian Affan yang tidak bersalah namun menjadi korban brutal kendaraan taktis Brimob telah menjadi simbol kegagalan negara membuat kebijakan yang adil untuk rakyat dan dalam memastikan aparat melayani serta melindungi warganya,” ungkapnya.
Usman menekankan, negara memang berwenang menindak vandalisme atau penjarahan, tetapi tindakan itu harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip HAM.
“Negara tidak boleh mengobarkan pendekatan emosi dan penggunaan kekuatan senjata api sebagai jawaban atas kemarahan rakyat. Yang lebih mendesak saat ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan negara yang menyangkut kehidupan sosial ekonomi rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas perusuh, jika menerobos masuk ke markas komando Kepolisian. Hal ini setelah viralnya video Kapolri yang memerintahkan menindak tegas pelaku kerusuhan.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
