Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00.23 WIB

Anak Buahnya Lindas Driver Ojol Hingga Tewas, Dankor Brimob Sampaikan Permohonan Maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat pemakaman Affan Kurniawan. (Polda Metro) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat pemakaman Affan Kurniawan. (Polda Metro)

JawaPos.com - Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri Komjen Imam Widodo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Jumat (29/8). Jenderal bintang tiga Polri itu meminta maaf atas perbuatan anak buahnya yang telah melindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan pada Kamis (28/8). Insiden tragis tersebut menyebabkan, korban meninggal dunia.

Imam menyampaikan permohonan maaf itu di hadapan awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Korps Brimob, dia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Affan dan seluruh masyarakat Indonesia. Sebabnya, insiden yang menimpa Affa membuat masyarakat marah.

”Saya atas nama pribadi dan selaku Dankor Brimob mohon maaf, pada keluarga almarhum dan seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia,” kata dia. 

Imam juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang telah kehilangan Affan. Terlebih pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol itu merupakan tulang punggung keluarga. Pihaknya mendoakan supaya keluarga Affan mendapat limpahan kesabaran dan almarhum Affan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. 

”Kami atas nama pribadi dan korps brimob polri turut berbela sungkawa dengan berpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan mendapat surga dari Allah, dan keluarganya mendapatkan limpahan dan kesabaran dari Allah,” imbuhnya. 

Berkaitan dengan proses hukum terhadap 7 personel Korps Brimob Polri yang melindas Affan menggunakan kendaraan taktis (rantis), Komjen Imam menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku. Termasuk proses yang sedang dilakoni oleh Divisi Propam Polri saat ini. Pihaknya mendukung penuh proses hukum tersebut.

”Untuk seluruh proses tentang anggota kami, kami serahkan ke Divisi Propam Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim sudah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan, keluarga besar ojol, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa terluka atas insiden yang menimpa Affan. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore