Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 21.46 WIB

Polisi Tangkap WN Malaysia dan Tiongkok, Diduga Selundupkan Narkotika Jenis Happy Water

Keripik pisang dan happy water jadi modus peredaran narkoba (Antara) - Image

Keripik pisang dan happy water jadi modus peredaran narkoba (Antara)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis happy water. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 2 orang pelaku berpaspor asing. Yakni seorang pelaku asal Malaysia dan pelaku lainnya asal Tiongkok. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 1,7 kilogram happy water. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap oleh Tim Subdit I. Mereka mendapat informasi pergerakan narkotika yang akan masuk Indonesia melalui jalur udara. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan Warga Negara Malaysia bernama Muhammad Ridzuan Cheng. Dia kedapatan membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink dengan berat 1,7 kilogram. Penangkapan pelaku terjadi pada Senin (25/8) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kepada petugas, pelaku mengaku diminta menyerahkan narkotika kepada Warga Negara Tiongkok bernama Wi Sihao.

”Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen," ungkap Brigjen Eko.

Tim yang bergerak lantas melakukan pengembangan. Tim yang dipimpin oleh Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut. Mereka berhasil menangkap pelaku kedua di salah satu apartemen yang berada di wilayah Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). 

”Tim Gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima happy water tersebut yaitu seseorang WNA China (Tiongkok) inisial WZ,” kata Kombes Erlin. 

Polisi menyatakan bahwa pelaku kedua diamankan pada Selasa (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB. Oleh polisi, kedua pelaku langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait dengan jaringan pelaku di mereka.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore