
Bupati Pati, Sudewo. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan.
Kasus ini terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI era Presiden Joko Widodo, pada Tahun Anggaran 2018–2022. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau Sudewo untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Keterangan Sudewo penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di DJKA.
“Kami meyakini saudara SDW akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (27/8).
Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Sudewo tidak dapat hadir pada panggilan sebelumnya, Jumat (22/8). Penyesuaian jadwal dilakukan karena permintaan dari Sudewo yang berhalangan hadir pada pemanggilan pertama.
“Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025," ucap Sudewo.
Kasus yang diduga menyeret Sudewo sudah bergulir cukup lama. Dalam penanganan perkara suap pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub, KPK pernah menyita uang sebesar Rp 3 miliar dari Sudewo.
Fakta itu terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, di mana Sudewo dihadirkan sebagai saksi.
Meskipun uang Rp 3 miliar tersebut telah dikembalikan, KPK menegaskan hal itu tidak serta-merta menghapus tindak pidana.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan pengembalian uang tidak menghapus pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.
KPK menduga keterlibatan Sudewo tidak terbatas pada proyek Solo Balapan-Kadipiro saja, melainkan hampir di seluruh proyek DJKA.
“Jadi, kami masih menunggu karena ini harus secara lengkap. Yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu, jadi di hampir seluruh proyek ada perannya,” pungkasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
