Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 19.56 WIB

Mabes TNI Belum Terima Permohonan Perlindungan dari 4 Tersangka Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih

Rekaman CCTV terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI berinsial MIP. (istimewa)

JawaPos.com - Permohonan perlindungan dari panglima TNI yang diajukan oleh 4 tersangka penculikan kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih belum diterima oleh Mabes TNI. Baik permohonan yang disampaikan secara lisan maupun permohonan secara tulisan. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (26/8). Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini Mabes TNI belum menerima permohonan perlindungan tersebut.

”Kalau permohonan perlindungan yang dimaksud sampai saat ini tidak ada,” ungkap Freddy. 

Sebelumnya, Adrianus Agal selaku penasihat hukum 4 tersangka penculikan Mohamad Ilham Pradipta menyatakan bahwa pihaknya sudah memohon perlindungan dari kapolri dan panglima TNI. Salah satu alasannya karena adu dugaan keterlibatan aparat dalam kasus yang menewaskan Ilham. 

Namun demikian Adrianus tidak menyampaikan secara jelas dan terperinci ihwal dugaan keterlibatan aparat yang dia maksud. Dia hanya mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan aparat tersebut melandasi permohonan perlindungan dari kapolri dan panglima TNI. 

”Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke kapolri, karena ada dugaan oknum (terlibat), seperti itu. Nah oknumnya dari mana kami (tidak bisa) cerita. Tapi, ini masih dugaan, kurang lebih seperti itu,” terang dia. 

Atas dugaan tersebut, Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwenang. Dia tidak mau memberikan keterangan lebih jauh berkaitan dengan hal itu. Sebab, kasusnya juga masih dalam proses penanganan oleh Polda Metro Jaya. 

”Biarlah proses penyelidikan langsung dari pihak kepolisian yang memberi pernyataan di media seperti itu,” jelasnya. 

Dalam kasus tersebut, Adrianus mendampingi 4 orang tersangka yang diamankan sebagai penculik Ilham. Mereka berinisial AT, RS, RH, dan RW. Para tersangka diamankan oleh polisi di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka ditangkap setelah menculik Ilham dari parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore