Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Agustus 2025 | 21.58 WIB

Mabes Polri Bakal Analisis Keterangan Keluarga dan Penasihat Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja). - Image

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

JawaPos.com - Mabes Polri merespons keterangan keluarga dan penasihat hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan hal itu saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Senin (25/8). 

Trunoyudo menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan oleh keluarga dan penasihat hukum keluarga Arya Daru bisa menjadi basis analisis bagi penyelidik di Polda Metro Jaya. Meski sudah sempat menyampaikan belum menemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, namun penyelidikan belum ditutup oleh polisi. 

”Tentu apa-apa yang menjadi petunjuk itu menjadi suatu landasan apakah itu memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru, ataukah sifatnya secara komprehensif bisa menjadi bagian dari pada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” imbuhnya. 

Jenderal bintang satu Polri itu kembali mengungkapkan empati dan perasaan duka cita atas peristiwa yang dialami oleh Arya Daru. Pihaknya juga menghargai harapan keluarga diplomat muda Kemlu yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya pada 8 Juli 2025 lalu. 

”Tentunya kami sama-sama semua berempati, kami menghargai (keterangan pihak keluarga Arya Daru), dan harapannya semua yang kami lakukan mendasari keilmiahan, kemudian juga mendasari pada informasi-informasi yang juga akan diberikan nanti oleh keluarga sebagai bagian dari penyempurnaan,” terang dia. 

Mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu pun menyampaikan bahwa segala masukan, termasuk yang disampaikan oleh keluarga dan penasihat hukum keluarga Arya Daru akan dipertimbangkan oleh penyidik. Apalagi mereka juga sudah melibatkan pakar lintas keahlian dan lintas profesi.

”Segala masukan apa-apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah sejauh ini dan beberapa profesi kepakaran sudah dilibatkan. Namun informasi-informasi yang lebih juga kami masih butuh terkait hal ini,” imbuhnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore