
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan (kanan). (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/rwa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Kamis (21/8), sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Terkait hal itu, Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah menilai KPK tidak boleh mengulur waktu dalam menuntaskan perkara tersebut.
Menurut dia, jika telah ditemukan alat bukti kuat, KPK sebaiknya segera mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek jalan yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 40 miliar itu.
“Jika ditemukan bukti kuat, harus ditentukan juga posisi Pak Norsan tadi seperti apa. Agar yang bersangkutan juga dapat mempersiapkan pembelaan dengan sebelumnya menunjuk kuasa hukum yang capable,” kata Hery kepada wartawan, Senin (25/8).
Ia juga menekankan, penting bagi KPK untuk memberikan penjelasan ke publik terkait pemanggilan Ria Norsan. Hal itu sebagai bentuk transparansi agar tidak timbul kesan bahwa pengusutan kasus ini dijadikan sebagai alat politik.
“Tentu demi kepastian hukum, status yang bersangkutan, Pak Ria Norsan harus dijelaskan. Jangan sampai pemanggilan yang tidak disertai bukti yang kuat penetapan tersangka kemudian menyandera kepentingan hukum seseorang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hery menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK yang telah memanggil Ria Norsan. Menurut dia, pemeriksaan tersebut akan memperjelas konstruksi perkara, mengingat saat dugaan korupsi itu terjadi, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“KPK tentu sudah tahu caranya. Namun berkaca dari perkara sebelumnya, maka KPK harus siap menghadapi proses hukum ini yang mungkin akan berliku. Yang pasti publik menunggu ending dari perkara ini di tangan KPK,” tegasnya.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.
Selain itu, penyidik telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum merinci modus maupun peran para tersangka.
Terbaru, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/8). Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyebut kasus ini berkaitan dengan proyek jalan saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.
“Saya kasih gambaran, jadi itu perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Jenderal polisi bintang satu itu menekankan, setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan umumnya melalui persetujuan kepala daerah.
Karena itu, KPK memanggil Ria Norsan untuk menggali lebih jauh apakah ada kebijakan menyimpang ketika masih menjabat sebagai Bupati.
"Kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujuk-ujuk proyek itu langsung tanpa sepengetahuan kepala daerah. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
