
Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pihak Istana Kepresidenan memastikan Presiden Prabowo tidak akan memberikan perlindungan, apalagi pembelaan terhadap siapapun yang terjerat kasus korupsi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan Presiden Prabowo tetap konsisten pada sikap tegasnya untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menimpa Noel kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak ada ruang bagi intervensi politik dalam perkara hukum, termasuk terkait kasus yang menyeret mantan pejabat negara.
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Minggu (24/8).
Ia menekankan sejak awal pemerintahan, Presiden Prabowo sudah memberikan peenyataan tegas bahwa pemberantasan korupsi adalah komitmen utama. Terlebih, Presiden Prabowo berkali-kali memberikan peringatan keras kepada jajarannya agar tidak bermain-main dengan korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengusutan kasus Noel maupun pejabat lainnya yang diduga terlibat praktik korupsi harus menjadi pelajaran penting bahwa tidak ada satu pun yang kebal hukum. Prinsip penegakan hukum yang adil, kata Hasan, harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Lebih jauh, Hasan menyatakan publik tidak perlu khawatir pemerintah akan mencampuri atau menutup-nutupi perkara ini. Ia pun memastikan, Presiden Prabowo sama sekali tidak memiliki toleransi terhadap perilaku koruptif.
“Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” cetusnya.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo. Permintaan Noel itu disampaikan sesaat sebelum dirinya ditahan oleh KPK, pada Jumat (22/8).
Rupanya, Noel berkaca pada kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diberikan amnesti dari Presiden Prabowo. Serta, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang diberikan abolisi.
"Semoga saya, semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ucap Noel saat masuk ke dalam mobil tahanan yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Dalam kesempatan itu, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus hukum yang menimpa dirinya. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khusus kepada istri dan anaknya. "Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ucap Noel.
Noel mengklaim dirinya tidak melakukan pemerasan dalam pengurusan K3. Menurut dia, narasi pemerasan sengaja dimainkan untuk memberatkan dirinya.
"Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
