
Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang juga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Salman
JawaPos.com - Barisan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute menyampaikan sikap terkait permintaan amnesti yang disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
IM57+ Institute mengingatkan Presiden Prabowo Subianto tidak mengulangi kesalahan yang sama, sebagaimana pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito menilai permintaan amnesti bagi Noel sangat tidak tepat. Ia menegaskan, Presiden Prabowo seharusnya menolak usulan tersebut.
"Permintaan amnesti tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya," kata Lakso kepada wartawan, Minggu (24/8).
Ia menegaskan, jeratan kasus pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menimpa Noel dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tidak lama jaraknya dengan kasus dugaan korupsi pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Hal tersebut mengingat OTT ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA," tegasnya.
Ia menekankan, Presiden Prabowo perlu mendukung penuh KPK agar independensi lembaga antirasuah itu tidak kembali dilemahkan.
"Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukan komitmen untuk mengembalikan independensi dan kepercayaan publik," ujar Lakso.
Lebih lanjut, Lakso tak memungkiri sikap Presiden Prabowo dalam menyikapi jajaran Kabinet Merah Putih terjerat kasus hukum, akan menentukan arah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan anti korupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata," urainya.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan amnesti kepada Presiden Prabowo. Permintaan Noel itu disampaikan sesaat sebelum dirinya ditahan oleh KPK, pada Jumat (22/8).
Rupanya, Noel berkaca pada kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diberikan amnesti dari Presiden Prabowo. Serta, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang diberikan abolisi.
"Semoga saya, semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ucap Noel saat masuk ke dalam mobil tahanan yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).
Dalam kesempatan itu, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus hukum yang menimpa dirinya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khusus kepada istri dan anaknya. "Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ucap Noel.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
