Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 00.21 WIB

Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Masih Bisa Tebar Senyum dan Acungkan Jempol

Tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 yang juga Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel resmi di tahan KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Salman/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel ini terpantau tebar senyum dan mengacungkan jempol saat dihadirkan secara langsung dalam Konferensi Pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/8).

"Sebelum itu kami akan menghadirkan pihak-pihak yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi di Jakarta.

Dalam pantauan JawaPos.com secara daring, Noel bersama dengan 10 orang tersangka lainnya tampak masuk ke podium tempat konferensi pers berlangsung. Berada pada baris pertama, Noel tampak masuk ke ruangan dengan menebar senyum di hadapan para awak media sembari mengacungkan jempol.

Kemudian, Noel yang kedua tangannya diborgol diarahkan petugas ke posisi tengah. Saat berjalan, ia pun tampak tetap memandangi para awak media di lokasi sembari tersenyum.

Tepat berdiri di bawah logo KPK, Noel berdiri dengan raut muka sedih dan tampak bengong. Saat seluruh tersangka sudah dihadirkan di depan, Noel kembali tersenyum dan mengacungkan satu jempol kanannya.

Saat dihadirkan sekira tiga menit di hadapan awak media, Noel tampak terlihat mengacungkan dua jempol sembari tersenyum. Bahkan, saat hendak kembali ke rumah tahanan KPK, dia tampak tersenyum dan mengepalkan tangan kanan dan kirinya di depan dada.

Kepalan itu lantas semakin ditinggikan hampir di dekat mukanya, saat Noel keluar dari ruang konpers bersama dengan 10 tersangka lain dengan diiringi oleh petugas.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka di antaranya Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025.

Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; Temurila dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore