Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 00.26 WIB

Menaker Yassierli Soal KPK OTT Immanuel Ebenezer: Ini Pukulan Berat

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Istimewa) - Image

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Ketenagakerjaan RI  Yassierli mengaku bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atas kasus dugaan korupsi merupakan pukulan berat untuk pihaknya.

Wamen yang dikenal dengan sapaan Noel itu diduga terlibat dalam praktek suap dalam perkara Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkup Kemnaker dan di-OTT KPK.

"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat," ujarnya dalam konferensi pers kepada wartawan, Kamis (21/8).

Padahal, ia menyebut bahwa sejak dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan sejak 10 bulan lalu, pembenahan di sisi integritas tengah menjadi isu penting.

"Saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," tegasnya.

Yassierli pun menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK terhadap Noel.

"Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Benar, singkat Fitroh dikonfirmasi, Kamis (21/8). 

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang hingga mobil dari operasi senyap tersebut. 

“Uang, mobil dan motor,” ujar Fitroh.

Noel saat ini sudah diamankan di Gedung Merah Putih KPK. Politikus Partai Gerindra itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Sudah (di Gedung Merah Putih). Rangkaiannya dari semalem,” ucapnya.

Menurutnya, Noel diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” tegas Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore