
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dalam distribusi bansos tersebut.
"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan Selasa (19/8).
Budi mengungkapkan, pihaknya juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terkait perkara ini. Mereka masing-masing berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang tersebut sejak tanggal 12 Agustus 2025 untuk jangka waktu enam bulan ke depan," ujar Budi.
Menurut Budi, keputusan tersebut diambil agar proses penyidikan dapat berjalan lancar dan para pihak yang diduga terlibat tetap berada di Indonesia untuk keperluan pemeriksaan.
"Tindakan cegah ke luar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di dalam negeri sangat dibutuhkan guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos ini," tegasnya.
Berdasarkan hasil penghitungan awal penyidik, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp 200 miliar. Angka ini masih bisa bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan.
"Dimana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar," pungkas Budi.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
