Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 23.02 WIB

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita 1,3 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 100 Juta

Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan. (Dok.JawaPos.com). - Image

Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan. (Dok.JawaPos.com).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Dari hasil upaya paksa tersebut. penyidik lembaga antirasuah menyita logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengajuan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/8).

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di kediaman pemeriksa pajak tersebut. Tim penyidik KPK juga mendatangi Kantor Wilayah Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi lain yang berada di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang.

Dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pengajuan pajak di KPP Pratama Banjarmasin.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menekankan seluruh barang yang telah diamankan kemudian dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK akan menelusuri isi dan keterkaitan setiap barang bukti dengan perkara yang tengah dikembangkan.

"Penyidik selanjutnya akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore