
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus curanmor mahasiswa KKN di Lumajang. (Polres Lumajang)
JawaPos.com - Mahasiswa Universitas Jember (Unej) kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, dalang di balik rentetan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) saat mereka mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang sudah tertangkap.
Ia adalah Saman, 32 tahun, warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Ia mencuri dua motor milik mahasiswa KKN beberapa waktu lalu. Insiden ini sempat menjadi perhatian publik.
"Pelaku yang berhasil kami ungkap kali ini yang (insiden curanmor) di Desa Alun-alun. Tersangka yang di desa Alun-alun ini ada dua orang," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Senin (18/8).
Dua motor yang dicuri adalah milik Thoriq, 25 tahun, mahasiswa Universitas Jember (Unej), dan Ika Wahyu Rohmawati, 23 tahun, mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.
Ironisnya, Saman yang kini menjadi tersangka curanmor justru sempat dipercaya kepala desa setempat untuk membantu menjaga keamanan mahasiswa selama kegiatan KKN di Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
Sebelum masuk, pelaku sempat mencoba melubangi tembok balai desa, tempat anak-anak KKN tinggal, menggunakan cairan HCL, namun gagal. Saman lalu nekat memanjat dinding dengan tangga bambu milik warga sekitar.
"Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil untuk menerobos masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor (milik mahasiswa KKN) yang saat itu dalam keadaan terkunci setir," terang AKBP Alex.
Kemudian, motor dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama. Usai berhasil menggasak dua motor, Saman menyembunyikannya di semak-semak yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual," imbuhnya.
Akibat ulahnya, Saman ditetapkan sebagai tersangka curanmor dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara satu orang yang membantu pelaku ditetapkan sebagai DPO. AKBP Alex menyebut polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang mencuri motor mahasiswa KKN di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Lumajang.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
