Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Agustus 2025 | 16.11 WIB

Ibunda Prada Lucky Menangis dan Bersimpuh Tuntut Keadilan, Pangdam Udayana Garansi Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di NTT

Pangdam IX/Udayana Majyen TNI Piek Budyakto menemui ibu dan ayah Prada Lukcy di Kota Kupang, NTT, pada Senin (11/8). (Pendam IX/Udayana)

JawaPos.com-Kedatangan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto ke rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (11/8). Kunjungan itu disambut tangis Sepriana Paulina Mirpey. Air mata ibunda Prada Lucky itu mengalir deras tatkala melihat jenderal bintang dua TNI AD datang ke rumahnya. 

Tangisan semakin menjadi kala Sepriana bersimpuh memohon kepada Mayjen Piek. Dia menuntut keadilan untuk putranya yang meregang nyawa akibat penganiayaan di barak Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere. Sepriana meminta puluhan senior prajurit muda di batalyon yang tergolong baru itu mendapat hukuman setimpal. 

”Saya mencintai TNI. Suami dan anak saya tentara, bapak. Saya hanya ingin keadilan,” tutur Sepriana memohon. 

Mayjen Piek mendengarkan permohonan itu dengan khidmat. Sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi Kodam IX/Udayana, kedatangan Pangdam ke NTT merupakan bentuk empati dan wujud dukungan moral terhadap keluarga almarhum. Tidak hanya itu, Piek yang juga atasan Prada Lucky dan ayahnya, Serma Christian Namo, menunjukkan kepedulian kepada prajuritnya. 

Lewat kunjungan tersebut, Piek menghaturkan bela sungkawa mendalam. Dia pun mengakui bahwa kehilangan Prada Lucky adalah kehilangan yang sangat besar bagi keluarga besar TNI, khususnya di Kodam IX/Udayana. Dia menyesalkan peristiwa tragis yang dialami oleh Prada Lucky. Untuk itu, proses hukum sebagaimana diminta oleh keluarga korban akan dilaksanakan. 

”Pimpinan TNI, mulai dari menteri pertahanan Republik Indonesia, panglima TNI, wakil panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky,” ucap Piek. 

Sebagai pemegang tongkat komando di Kodam IX/Udayana, Piek memastikan bahwa perintah tersebut sudah dilaksanakan. Proses hukum terhadap 20 orang senior Prada Lucky sudah berjalan. Kini mereka diperiksa secara intensif sebagai tersangka. Penahanan juga telah dilakukan terhadap para tersangka. Selanjutnya, proses rekonstruksi segera dilaksanakan oleh penyidik. 

Lebih lanjut, Piek, menyampaikan bahwa permintaan keluarga korban, khususnya yang disampaikan oleh Serma Christian, akan dilaksanakan. Yakni memastikan proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mengingat salah seorang dari 20 tersangka dalam kasus tersebut adalah perwira TNI AD. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore