
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan segera menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan. Ini setelah KPK menggali keterangan dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengakui, penyelidikan dugaan korupsi kuota haji sudah mendekati penyelesaian. Karena itu, ia menyatakan dalam waktu dekat akan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Sinyal menaikkan proses hukum pengusutan dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan itu disampaikan setelah KPK menggali keterangan dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (7/8) lalu.
Ia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam, sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.15 WIB.
Yaqut mengakui dirinya menjelaskan soal kuota tambahan haji 2024. Namun, Yaqut enggan membeberkan berapa banyak pertanyaan yang menyasar dirinya.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ungkap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Mantan Ketua Umum (Ketum) GP Ansor itu tidak mau mengungkap secara rinci pertanyaan dari penyelidik KPK. "Ya banyak lah pertanyaan," ungkap Yaqut.
Adik Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staqut alias Gus Yahya itu menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum penyelidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," pungkasnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
