Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 18.19 WIB

KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo Usai Mundur sebagai Gubernur BI

Perry Warjiyo telah resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI). (Istimewa) - Image

Perry Warjiyo telah resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI). (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Pernyataan ini disampaikan KPK sehari setelah Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI, pada Senin (27/7).

Panggilan pemeriksaan itu penting bagi KPK, sebagai bagian dari upaya untuk mendalami kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidikan. Hal itu untuk menambah terang penyidikan kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/7).

Ia menegaskan, peluang pemeriksaan terhadap Perry Warjiyo tidak secara tiba-tiba disuarakan KPK.

Sebab, penyidik sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo di Gedung BI, pada Senin 16 Desember 2024 lalu.

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan penyidik akan mengungkap secara terang atas pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang tekah menjerat dua Anggota DPR RI, yakni Satori dan Heru Gunawan.

"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permaslahannya ter-capture secara utuh. Untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya," tegasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore