
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani klarifikasi penyelidikan soal pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Salman Toybi /Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nadiem diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan layanan Google Cloud oleh Kemendikbudristek.
Pemeriksaan terhadap Nadiem berlangsung sejak pukul 09.17 WIB hingga pukul 18.44 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Nadiem membenarkan dirinya dimintai klarifikasi terkait proyek pengadaan layanan cloud yang menggunakan platform Google Cloud. Menurut Nadiem, seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar.
"Tadi baru saja, alhamdulillah, sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," kata Nadiem kepada awak media usai memberikan keterangan.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada penyidik KPK yang telah memfasilitasi proses pemeriksaan secara profesional. Ia menyebut, dirinya telah menyampaikan informasi yang dibutuhkan demi mendukung proses penegakan hukum.
"Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucap Nadiem.
Meski demikian, Nadiem tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. Ia beralasan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media," tegasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud terkait dengan potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
KPK menyelisik apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," ujar Asep, Jumat (25/7).
Kontrak layanan Google Cloud berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya," urai Asep.
Kasus Google Cloud ini diduga juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
