Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Agustus 2025 | 17.35 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Akan Beri Penjelasan soal Kuota Haji Khusus Tahun 2024

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/8). Yaqut akan diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kuota haji khusus.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.28 WIB. Ia mengamini bahwa dirinya akan memberikan penjelasan terkait kuota haji.

“Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji,” kata Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Yaqut mengakui dirinya membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menteri Agama satu sebagai dokumen pendukung. “Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujarnya.

Yaqut menegaskan seluruh keterangan terkait materi pemeriksaan akan disampaikannya langsung kepada penyelidik. 

“Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam, karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam,” tuturnya.

Sementara, saat disinggung soal kemungkinan adanya politisasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut menepis spekulasi tersebut. “Saya enggak tahu ya,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore