Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani vonis di Jakarta, (25/7/). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan final terkait langkah hukum selanjutnya atas vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Meski demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan sinyal bahwa opsi banding masih terbuka hingga batas waktu yang ditentukan.
“Ya jadi gini, terkait masalah itu kita semua sudah tahu putusannya seperti apa ya. Jadi jaksa masih punya waktu itu sampai dengan besok, sampai dengan hari Jumat,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7).
Setyo menegaskan, kewenangan pengkajian putusan sepenuhnya berada di tangan Direktorat Penuntutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, Jaksa mempunyai pertimbangan hukum dalam menyikapi vonis tersebut.
“Ya saya serahkan sepenuhnya kepada Direktur Penuntutan, kemudian pada Jaksa Penuntut Umumnya untuk melakukan pembahasan di tingkat Direktorat dan Kedeputian,” ucapnya.
Meski belum memastikan langkah banding, Setyo memastikan seluruh pertimbangan akan dikaji secara menyeluruh, terutama karena vonis tersebut memiliki dua sisi, yakni pidana dalam kasus suap dan bebas perihal kasus perintangan penyidikan.
“Jadi gini, banding itu, ini kan ada dua putusan, yang satu vonis ya, kemudian yang kedua lepas ya atau bebas,” urainya.
Karena itu, Setyo meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan final KPK. Sebab, lembaga antirasuah masih memiliki waktu satu hari sampai Jumat besok, atau setelah tujuh hari vonis hakim dibacakan.
“Ya kita tunggu sampai besok, karena batas waktunya kan sampai besok terakhir. Nanti besok silakan diupdate keputusannya akan seperti apa,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan KPK, namun terbukti menyediakan uang Rp 400 juta untuk memuluskan PAW agar Harun Masiku duduk sebagai Anggota DPR. (*)

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
