Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto menjalani vonis di Jakarta, (25/7/). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan final terkait langkah hukum selanjutnya atas vonis 3 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Meski demikian, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan sinyal bahwa opsi banding masih terbuka hingga batas waktu yang ditentukan.
“Ya jadi gini, terkait masalah itu kita semua sudah tahu putusannya seperti apa ya. Jadi jaksa masih punya waktu itu sampai dengan besok, sampai dengan hari Jumat,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7).
Setyo menegaskan, kewenangan pengkajian putusan sepenuhnya berada di tangan Direktorat Penuntutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, Jaksa mempunyai pertimbangan hukum dalam menyikapi vonis tersebut.
“Ya saya serahkan sepenuhnya kepada Direktur Penuntutan, kemudian pada Jaksa Penuntut Umumnya untuk melakukan pembahasan di tingkat Direktorat dan Kedeputian,” ucapnya.
Meski belum memastikan langkah banding, Setyo memastikan seluruh pertimbangan akan dikaji secara menyeluruh, terutama karena vonis tersebut memiliki dua sisi, yakni pidana dalam kasus suap dan bebas perihal kasus perintangan penyidikan.
“Jadi gini, banding itu, ini kan ada dua putusan, yang satu vonis ya, kemudian yang kedua lepas ya atau bebas,” urainya.
Karena itu, Setyo meminta publik untuk bersabar menunggu keputusan final KPK. Sebab, lembaga antirasuah masih memiliki waktu satu hari sampai Jumat besok, atau setelah tujuh hari vonis hakim dibacakan.
“Ya kita tunggu sampai besok, karena batas waktunya kan sampai besok terakhir. Nanti besok silakan diupdate keputusannya akan seperti apa,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan KPK, namun terbukti menyediakan uang Rp 400 juta untuk memuluskan PAW agar Harun Masiku duduk sebagai Anggota DPR. (*)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
