
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan verifikasi terhadap laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, terkait pelepasan izin kawasan pelepasan hutan produksi.
Laporan gratifikasi itu sebelumnya telah disampaikan Raja Juli Antoni kepada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, pada Jumat (3/7), tiga hari setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing.
"Laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh Bapak Menteri Kehutanan. Artinya, dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu tiga puluh hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat, dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7).
Meski telah menyelesaikan verifikasi atas laporan yang disampaikan Raja Juli, lembaga antirasuah tidak bisa membukanya ke publik. KPK menegaskan, telah menyampaikan hasil verifikasi terhadap kepada Raja Juli.
"Tetapi yang pasti, kami sudah menyampaikan hasil dan verifikasi yang kami lakukan, yang tentunya juga tim di Direktorat Gratifikasi berkoordinasi dengan pihak di internal Komisi Pemberantasan Korupsi ya, untuk kemudian menerbitkan surat balasan yang merupakan hasil dan verifikasi atas laporan gratifikasi Bapak Menteri Kehutanan," ujarnya.
Verifikasi atas laporan gratifikasi Raja Juli itu juga merujuk pada Pasal 14 Peraturan Komisi 1 Tahun 2026, yang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti, salah satunya jika itu diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.
KPK juga mempertimbangkan proses penyidikan yang menyeret Bupati Kuansing atas dugaan gratifikasi yang diterima Raja Juli. Terlebih, Bupati Kuansing telah mengamini adanya penyerahan uang kepada Raja Juli.
"Salah satunya jika itu diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi. Nah, itu juga menjadi salah satu basis analisis tentunya," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan hasil verifikasi itu telah diserahkan kepada Raja Juli. Lembaga antirasuah belum memberikan sinyal terkait pemeriksaan Raja Juli terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuasing.

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
