Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 23.44 WIB

Polisi Ungkap Arya Daru Pangayunan Sempat Berada di Rooftop Gedung Kemlu Sejam Lebih, Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan

Arya Daru Pangayunan saat berada di Rooftop gedung Kementerian Luar Negeri sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng Jakarta Pusat. (Istimewa) - Image

Arya Daru Pangayunan saat berada di Rooftop gedung Kementerian Luar Negeri sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng Jakarta Pusat. (Istimewa)

JawaPos.com - Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa Daru sempat berada di rooftop Gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas mengenaskan di tempat kosnya. Dia berada di atas rooftop lebih dari satu jam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) menunjukkan bahwa Daru naik ke rooftop Gedung Kemlu beberapa jam sebelum ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. 

”Diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21 lebih 43 sampai jam 23 lebih 09 atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu,” kata Ade Ary. 

Dia menyatakan, penyelidik Polda Metro Jaya sudah mendapatkan fakta bahwa korban naik ke atas rooftop tersebut membawa tas gendong dan tas belanja. Namun saat turun, tas gendong dan tas belanja tersebut tidak dibawa oleh Daru atau ditinggalkan di atas rooftop. 

”Itulah fakta yang ditemukan. Masih dikumpulkan terus, kumpulan fakta-fakta nanti kesesuaian apa yang dilakukan korban di sana dan lain sebagainya,” terang dia. 

Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa penyelidik berusaha mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan sekecil apapun fakta-fakta. Seluruhnya dirangkai, disesuaikan untuk menunjang proses pembuktian.

”Harus klop semuanya, antara TKP dengan saksi, TKP dengan barang bukti, ya dalam peristiwa umum ada lagi kesesuaian antara TKP dengan tersangka dalam peristiwa kejahatan. Tapi, yang dalam peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Ade Ary. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan  (Jaksel) itu menegaskan, penyelidikan adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh penyelidik untuk menemukan atau mencari tahu peristiwa yang dialami oleh Daru mengandung unsur dugaan pidana atau tidak. 

”Jadi, kumpulan fakta-fakta tadi makanya rangkaian kenapa penyelidik perlu memeriksa teman kerja korban, keluarga korban, orang-orang terakhir yang bersama korban, yang mengantar korban dari titik A ke B dan sebagainya untuk membuat cerita itu menjadi lebih utuh, disesuaikan dengan barang bukti yang diambil,” ujarnya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore