Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Harvey Moeis menjalani sidang. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Harvey Moeis dalam perkara korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Dengan ditolaknya kasasi ini, MA menegaskan bahwa hukuman penjara selama 20 tahun terhadap suami artis Sandra Dewi tetap berlaku.
"Amar putusan: Tolak," demikian bunyi putusan MA sebagaimana dikutip, Selasa (1/7).
Kasasi Harvey Moeis diputus pada 25 Juni 2025. Majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili perkara ini dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto sebagai ketua, dengan anggota Arizon Megajaya dan Achmad Setyo Pudjpharsoyo, sementara Mario Parakas bertindak sebagai panitera pengganti.
Permohonan kasasi diajukan Harvey setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya dari 6,5 tahun penjara yang diputus Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjadi 20 tahun penjara, ditambah denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Selain itu, Harvey Moeis juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman 10 tahun penjara tambahan.
Dalam putusan tingkat banding, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dalam dakwaan primer pertama dan kedua.
Dengan ditolaknya kasasi ini, Harvey Moeis dipastikan harus menjalani hukuman maksimal sesuai dengan putusan tingkat banding selama 20 tahun penjara, termasuk kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 20 miliar.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
